Residivis Pelaku Pemerkosaan Ini Gasak Alat Elektronik Di 15 Mesjid

MenaraToday.Com - Jember : 

Polres Jember berhasil mengungkap spesialis pencurian di 15 TKP Masjid di wilayah Kabupaten Jember. Polisi menyebut pelakunya tak lain adalah seorang residivis dua kali terlibat kasus pemerkosaan. Selain dari kasus tersebut, Pria berinisial MP (26) warga asal dusun Bulangan desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari, Jember, pernah juga dijebloskan ke penjara karena kasus pencurian, pada Tahun 2019.

Pengungkapan itu berawal saat MP ditangkap karena diduga menjadi pelaku pencurian di Masjid Baitul Amien desa Jatimulyo Kecamatan Jenggawah, Jember, Sabtu (5/6/2021) yang lalu.

" Pelaku masuk kedalam Masjid dengan merusak almari yang berisi perangkat suara dengan menggunakan obeng dan mengambil 1  unit Equalizer Merk SHEQ dan 1 unit Power Amplyfire merk Yamaha. Kerugian ditaksir senilai 5,8 juta Rupiah",kata Kapolsek Jenggawah AKP. Makruf,S.H. Senin Siang (28/06/2021).

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, melalui serangkaian proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus ini dan mengindetifikasi pelakunya, selanjutnya MT diringkus.

" Dari tangan tersangka petugas  berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya adalah 1 (Satu) unit Equalizer merk Sheq, 1 (satu) unit Amplyfire Merk Yamaha, sebuah obeng belimbing, sebuah tas ransel warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio No.Pol : P-6613-UV. Kasus ini masih terus kita kembangkan,atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 ayat 1  ke 5 KUHPidana " imbuhnya. ( S.Rifai )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama