MenaraToday.Com - Jember :
Tim Alap - Alap Satuan Samapta bersama 2 Unit Reskrim Polres Jember Jawa - Timur. Menggerebek arena judi sabung Ayam dan adu Merpati di desa Umbulrejo Kecamatan Umbulsari dan dusun Krajan desa Mlokorejo Kecamatan Puger,Minggu (20/06/2021) sore kemaren. Sayangnya, saat Polisi tiba di lokasi kejadian,pemain dan penonton sudah kabur membubarkan diri.
Informasi yang dihimpun media ini di lapangan, gelanggang permainan judi di dua lokasi tersebut masih nekat beroperasi meski pelaksanaannya digelar secara sembunyi-sembunyi, Kondisi ini selain sangat rentan memicu kerumunan juga membuat resah masyarakat ditengah Pandemi Covid - 19.
Kasat Samapta Polres Jember AKP. Eko Basuki, S.H membenarkan penggerebekan gelaran judi sabung Ayam dan adu Merpati yang ada diwilayah Hukumnya.
" Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan didua lokasi tersebut sedang berlangsung judi sabung Ayam dan adu Merpati ", ujarnya.
Dijelaskan Kasat Samapta, Penggerebekan di TKP, sabung Ayam,pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa,kandang ayam 7 Buah, 3 buah Terpal, 1 buah karpet, 2 buah ban karet, 5 buah buku rekap, 2 buah jam dinding, 2 buah lampu 80 watt dan 1 buah timbah. Sementara dilokasi adu Merpati kami mengamankan 19 unit sepeda motor, 19 ekor burung Merpati, 1 Tas pinggang, 2 HT, dan sejumlah uang tunai 160 Ribu Rupiah", Jelasnya.
Menurutnya kasus ini ditindak lanjuti oleh satuan Reserse Kriminal dan akan dilakukan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut.
Pada kesempatan itu AKP. Eko Basuki, S.H, berpesan agar masyarakat tidak coba-coba lagi bermain judi jenis apapun,apalagi itu memancing kerumunan banyak orang sebab berpotensi jadi sarana penularan virus Corona, " Kami tegaskan jika arena judi masih nekat beroperasi lagi, Kami pasti tindak tegas", pungkasnya.( S.Rifai )

