![]() |
| Sejumlah Poster Bertuliskan Tuntutan Massa Yang Dipasang Dipintu Masuk Kantor KPU Pandeglang |
Menaratoday.com PANDEGLANG-Belasan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pandeglang, Senin (21/06/21).
Unjuk rasa itu terkait Penggunaan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 sebesar Rp. 68,2 Miliar yang sebelumnya terindikasi diduga tidak transparan. Hal itu terlihat dari banyaknya rincian belanja yang diduga fiktif dan di mark-up.
Koordinator Aksi TURKI Indra Lesmana dalam orasinya mengatakan, pihaknya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), salah satunya Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan pada KPUD Kabupaten Pandeglang.
“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Oknum Sekretariat KPU Pandeglang yang diduga tidak transparan, dalam mengelola anggaran Pilkada 2020 itu.” kata Indra.
Ketua TURKI Tubagus Aujani mengatakan, pihaknya tidak ingin laporan penggunaan anggaran maupun sisa lebih anggaran di KPU Kabupaten Pandeglang tidak diketahui oleh publik.
“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu kan berasal dari rakyat yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah untuk mensukseskan Pilkada. Jangan sampai, laporan penggunaan maupun sisa anggaran itu tidak di transparankan. Rakyat harus tau, karena anggaran itu berasal dari keringat rakyat yang diserahkan kepada Pemerintah melalui pajak, retribusi dan lainnya," katanya
Berdasarkan pantauan, belasan Pemuda dan Mahasiswa membentangkan karton bertuliskan sejumlah tuntutan, diantaranya tangkap dan periksa oknum Sekretariat KPU, Audit Laporan Pertanggung jawaban KPU Pandeglang yang diduga banyak rincian yang fiktif. Karton-karton tersebut juga ditempelkan di pintu masuk kantor KPUD Pandeglang.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Pandeglang Ahmad Sujai mengatakan, pihaknya membantah atas tuduhan yang menyebutkan bahwa KPU Pandeglang tidak transparan.
"Kaitan dengan apa yg di sampaikan oleh kawan2 TURKI tentunya ada beberapa yang perlu kami sampaikan, dalam pelaksanaan Tahapan pemilihan serentak tahun 2020 KPU Pandeglang memang mendapatkan alokasi anggaran dari pemkab Pandeglang Sebesar Rp. 68.263.773.000, anggaran tersebut tentunya di gunakan untuk membiayai pelaksanaan tahapan termasuk untuk honor dan operasional badan adhoc seperti PPK,PPS dan KPPS termasuk petugas PPDP,” katanya
Lanjut Suja'i, kegiatan yang di laksanakan oleh KPU Pandeglang dilakukan secara terbuka, karena setiap kegiatan KPU melibatkan banyak pihak diantaranya kegiatan pemutakhiran data pemilih, verifikasi dukungan calon perseorangan, pencalonan, sosialisasi dan sebagainya.
“Adapun Sisa dari dana Hibah sudah di kembalikan oleh KPU pandeglang pada akhir bulan maret 2021 ke pemkab pandeglang dengan cara di transfer ke kas daerah sebesar Rp. 2.423.769.787, hal tersebut tentunya sesuai dengan permendagri No 41 tahun 2020 tentang perubahan atas permendagri Nomor 54 tahun 2019.
ILA
