Gelombang Protes Menyeruak, Doni Tegaskan Pilkades Tetap Berjalan Sesuai Tahapan

Doni Hermawan Kepala DPMPD Kab. Pandeglang


Menaratoday.com PANDEGLANG-Adanya gelombang protes terkait hasil seleksi  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dikecamatan picung dan sindangresmi kabupaten pandeglang, banten beberapa hari lalu, ternyata tidak membuat proses tahapan Pilkades dikedua kecamatan tersebut terhenti. Hal itu terlihat para panitia Pilkades tetap menggelar tahapan pengundian dan penetapan nomor atau tanda gambar calon tetap di 207 Desa dari 32 kecamatan. Jumat (02/07/21).


Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawan menegaskan, tahapan akan tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Karena jika ditunda, harus mengubah atau mengganti waktu pelaksanaan pemilihan pada 18 Juli 2021 mendatang.


“Kalau menunda beberapa desa dan semua desa yang melaksanakan Pilkades tidak bisa, tahapan tetap harus dijalankan. Karena kalau misalnya menunda, akan mengubah jadwal hari H-nya  yang sudah kita tentukan,” kata Doni.


Begitupun berkaitan keputusan yang memberikan penilaian atau penetapan Balon Kades yang lulus dan tidaknya, bukan kewenangannya. Namun Doni menegaskan, sesuai aturan yang berlaku itu hak panitia kecamatan.


“Kami tidak punya kewenangan untuk mengubah apapun hasil keputusan dari pihak panitia kecamatan. Karena sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2021 di Pasal 41 ayat 2, panitia menetapkan Calon Kades (calon yang berhak dipilih), artinya bukan kami yang menetapkan,” jelasnya.


Meski demikian, Doni menegaskan, pihaknya tetap bakal melakukan kroscek terhadap persoalan yang disampaikan para pendemo tersebut. Hal itu bakal dilakukan karena untuk memastikan kebenaran tudingan yang disampaikan para pendemo.


“Pasti kami akan bertanya ada masalah apa, oh nilainya jelek. Berarti kami tinggal lihat hasil wawancara berapa, hasil tes tulis berapa, kan kita bisa lihat hasilnya seperti apa. Nanti kami buka tuh, berkas-berkasnya seperti apa. Kewenangan Kami hanya itu, tidak lebih,” tegasnya.



ILA


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama