Konflik Kapal Merah Selesai di RDP

MenaraToday.Com - Batu Bara : 

Konflik yang sempat terjadi di Desa Kapal Merah, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, akhirnya dapat diselesaikan melalui RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang digelar oleh Komisi 1 DPRD Batu Bara. Senin (12/7/2021), sekitar pukul 14.30 wib.

Kegiatan RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Azhar Amri, dengan dihadiri oleh Camat Nibung Hangus Wandi, Kadis PMD Radiansyah, Kades Kapal Merah Pindawaty, Tokoh Pemuda Nibung Hangus Adam Malik, Kepala Dusun, dan Tokoh Masyarakat.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa Kepala Desa Kapal Merah Pindawaty, Camat Nibung Hangus Wandi dan Dinas PMD Radiansyah sepakat untuk tidak mempermasalahkan lagi Kepala Dusun yang telah diberhentikan dan belum dibayar gajinya sekitar 2 bulan itu.

Kemudian Kades, Camat dan Dinas PMD sepakat untuk saling berkordinasi dalam mempercepat pencairan anggaran di Desa Kapal Merah termasuk BLT DD yang telah lama tertunda.

Ketua Komisi 1 Azhar Amri menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi di Desa itu.

"Permasalahannya ada 3 Kepala Dusun yang diberhentikan, namun mereka tidak keberatan dengan syarat mereka menuntut honor mereka yang menurut mereka belum dibayarkan selama 2 bulan. Tetapi setelah tadi didiskusikan ternyata uang itu telah dikembalikan ke Kas daerah (silva). Jadi setelah didiskusikan ditemukanlah perdamaian bahwa honor Perangkat Desa yang keberatan itu jika secara hukum dapat dikembalikan maka mereka bersedia menerimanya dan Kades pun menyetujui itu, namun jika tidak dapat dikembalikan mereka juga tidak mempermasalahkannya.

Alhamdulillah kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan kami juga telah sepakat bahwa ini adalah pertemuan terakhir dalam konflik ini," jelasnya.

Demikian dengan Kades Kapal Merah Pindawaty yang mengaku puas dengan hasil RDP tersebut.

"Kami puas, akhirnya permasalahan ini dapat diputuskan. Semoga kedepannya tidak ada lagi permasalahan di Desa kami. Saya berharap kepada Pak Camat jika ada warga yang melapor dan mengatasnamakan masyarakat Kapal Merah, alangkah baiknya telpon saya dulu jadi kita bisa kordinasi dan membicarakannya terlebih dahulu," harapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Camat Nibung Hangus yang mengatakan bahwa kejadian ini merupakan kritikan yang membangun baginya untuk menjadi lebih baik lagi.

"Kemarin saya sempat kaget saat dikirimkan papan bunga yang isinya lumayan ekstrim, tapi itu sudah saya maafkan dan saya jadikan kritikan untuk menjadi lebih baik lagi. Sebenarnya kalau permasalahan kemarin hanya mis komunikasi aja atau kurang kordinasi antara kami (Camat dan Kades) dan jujur saya tidak ada sedikit pun niat untuk menghambat pencairan Siltap, DBH, BLT di Desa,"jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, amarah warga muncul karena terhambatnya roda Pemerintahan di Desa Kapal Merah. Hal itu diduga karena ada orang-orang dengan mengatasnamakan masyarakat sebanyak 25 orang yang menuntut kepada Camat Nibung Hangus dan Dinas PMD terkait pemberhentian dan pengangkatan Kaur yang diduga salah prosedur.

Sehingga Camat Nibung Hangus mengambil keputusan tidak bisa membantu proses pencairan anggaran mulai terhitung dari Maret 2021 di Desa Kapal Merah sebelum semuanya selesai.

Kekecewaan Masyarakat pun akhirnya muncul, ratusan masyarakat menganggap Camat Nibung Hangus sangat mudah percaya dan dengan cepat menanggapi tuntutan 25 orang tersebut. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama