Menaratoday.com -Sidimpuan
Terkait Vidio kekerasan yang sempat viral di sosial media Facebook diduga didasari motif asmara, Hal tersebut dikatakan langsung oleh N.Reza.S.Nasution Penasehat Hukum korban pelapor
"Sampai saat ini belum kita ketahui motif yang sebenarnya, Namun sesuai keterangan korban kepada kita, Korban dituduh merebut kekasih terlapor,"ujar Reza
Menurut Reza Nasution, Kronologi kejadiannya
Pada hari Rabu yang lewat, sekira jam 11 pagi korban (NG) dijemput oleh 2 orang temannya yang bernama N & D (terlapor) di Gg. Halim LK. VII jln imam bonjol dengan alasan untuk main main ke taman Palopat Pijorkoling tepatnya di depan kantor Dinas Pendidikan, Dengan mengendarai sepeda motor yang digunakan oleh N & D
"Sesampainya di TKP ternyata teman-teman dari terlapor sudah ramai menunggu di TKP, Setelah korban turun dari sepeda motor langsung di dorong oleh temannya yang bernama D membuat korban terjatuh dan langsung di aniaya dan di pijak oleh N. Sebelumnya setelah korban jatuh HP milik korban di ambil oleh teman terlapor yang bernama S, lalu HP tersebut digunakan oleh S untuk memvideokan kejadian tersebut, Setelah merasa puas, korban dibiarkan pergi dan pulang sendiri dengan menaiki angkot menuju rumahnya di gang halim,"terang Reza
Lebih lanjut Reza mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat laporan resmi kepihak Polres Kota Sidimpuan
dengan nomor Lp/B/238/VII/2021/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT tanggal 30 Juli 2021.
"Hari ini kita (penasehat hukum) sudah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang sempat viral di medsos tersebut di Polres Kota Padangsidimpuan, Sudah dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan ibu korban,"katanya
Terakhir Reza mengatakan akan terus melakukan pendampingan terhadap korban, di samping itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan yang juga turut mendampingi korban di Polres Sidimpuan
"Dan nanti rencana kita dari penasehat hukum juga akan menyurati Dinas Pendidikan, Karena rata rata pelakunya adalah anak sekolah (SMA). Harapan kita persoalan ini dapat kita selesaikan secara hukum, agar tidak terjadi lagi hal serupa di kota kita tercinta ini,"tutupnya (Ucok Siregar)