Meski Zona Kuning, Irna Himbau Warganya Untuk Tetap Patuhi 5M

Data tabel angka covid-19 yang dirilis Dinkes Banten, Jum'at (16/07/21).


Menaratoday.com PANDEGLANG-Berdasarkan update data penyintas covid-19 yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten pada Jum'at 16 Juli 2021, dari 4  kabupaten dan 4 Kota Kabupaten Pandeglang menjadi satu-satu nya daerah yang dinyatakan sebagai zona kuning di Provinsi Banten. 


"Itu artinya, ada beberapa kasus Covid-19 dengan beberapa penularan lokal. Hal ini diduga berkat besarnya kesadaran seluruh lapisan masyarakat dikabupaten pandeglang yang mau menjaga protokol kesehatan (Prokes) dan sadar telah melakukan vaksinasi," demikian ungkap Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, Sabtu (17/07/21).


Selain itu, lanjut Irna, hal ini juga merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid Kabupaten sampai tingkat RT/RW, TNI, POLRI, Pemerintah Daerah serta para relawan. 


"Alhamdulillah, terimakasih juga untuk Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag yang juga membatu pendistribusian vaksin dan edukasi pentingnya vaksin kepada masyarakat," tuturnya.


Masih kata Irna, dengan dinyatakannya kabupaten pandeglang sebagai satu-satunya daerah dengan zona kuning diprovinsi banten, jangan menjadikan masyarakat abai akan protokol kesehatan (Prokes) 5M, tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.


"Kita harus tetap waspada karena masih banyak mobilitas masyarakat yang keluar masuk pandeglang, karena Pandeglang berbatasan langsung dengan wilayah lain yang masih bersetatus sebagai zona orange dan zona merah," Pesannya.


Berikut update data angka covid-19 dikabupaten pandeglang per 16 Juli 2021 yang dirilis Dinkes Provinsi Banten, Kasus Erat (KE) 3336, Kasus Suspek (KS) 2.140, Kasus Probable (KP) 12, Kasus Konfirmasi (KK) 0. Sementara yang masih dirawat 1.518, Sembuh 2.883 dan yang meninggal 114.


ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama