MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Polres Tanjungbalai bersama TNI AD dan Pemko Tanjungbalai menggelar Operasi Yustisi dalam rangka himbauan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (3/8/2021).
Kegiatan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/926/VIII/OPS.2/2021 tanggal 02 Agustus 2021 dipimpin oleh Padal 2 IPTU R.Nasution (Ps.Kabag Ren Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti Padal 1 Ipda P. Saragih, S.H, Personil Polres Tanjungbalai 20 orang, Personil TNI 1 orang, Personil Satpol PP 4 orang, Personil BPBD 3 orang.
Pelaksanaan kegiatan di awali dengan Apel yang di pimpin Ps.Kabag Ren Polres Tanjungbalai, Pedal 2 Iptu R.Nasution dalam arahannya menyampaikan ucapan terimakasih TNI, Jajaran Pemko Tanjungbalai, serta personil Polres Tanjungbalai yang sudah hadir untuk melaksanakan kegiatan Ops Yustisi serta patroli cipta kondisi.
Dikatakannya Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas setiap malam dan laksanakan bersama, dan diharapkan peesonil harus kompak dan ikhlas dalam menghimbau untk mematuhi Prokes Covid-19 kepada masyarakat.
"Diharapkan dengan kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan). Dalam pelaksanaan di lapangan kami sebagai Penjab yang akan bertanggung jawab dalam pengendalian di lapangan, jangan jadikan giat malam ni sebagai seremoni saja, akan tetapi kita harus betul betul memberikan teguran terhadap kerumunan masyarakat. Hindari segala bentuk benturan kepada masyarakat, yang mana tugas kita ini adalah tugas yang mulia dalam Himbauan untuk mematuhi Prokes Covid-19" ujar Ps.Kabag Ren Polres Tanjungbalai Pedal 2 Iptu R.Nasution
Adapun Sasaran Lokasi kegiatan adalah, Bundaran PLN Kota Tanjungbalai* (Sasaran Pengguna Jalan), dengan memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi prokes covid-19 dan hindari segala bentuk kerumunan. Kemudian menghimbau pemilik dan pengunjung AJK Resto, Kafe Teras Atok, THM Hotel Tresya, THM Hotel Suranta untuk selalu mematuhi prokes Covid-19, hindari kerumunan serta menutup Lokasi pukul 21.00 Wib, (Gani)


