Menaratoday.com - Tapsel
Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kampak Tabagsel) Desak DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) agar membentuk Pansus terkait Dugaan Tindak Pidana Penyalah Gunaan Jabatan yang diduga dilakukan oleh 12 Camat di Pemkab Tapsel
Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kampak Tabagsel) Desak DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) agar membentuk Pansus terkait Dugaan Tindak Pidana Penyalah Gunaan Jabatan yang diduga dilakukan oleh 12 Camat di Pemkab Tapsel
Adapun Dugaan Tindak Pidana
Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang diduga terlibat sesuai pernyataan sikap Kampak Tabagsel saat melakukan Aksi di depan kantor DPRD Tapsel adalah
1. Camat Sipirok
2.Camat Muara Batang Toru
3.Camat Marancar
4.Camat Angkola Barat
5. Plt Camat Batang Toru
6.Camat Angkola Sangkunur
7.Camat Tano Tombangan
8.Camat Angkola Muara Tais
9. Camat Arse
10.Plt Camat Saipar Dolok Hole
11.Kecamatan Aek Bilah
Ketua Umum PB.Kampak Tabagsel Sulthony Siregar kepada menaratoday.com mengatakan pihaknya akan terus mengawal dugaan kasus ini sampai tuntas
"Kita tadi mendesak DPRD Kabupaten Tapsel atau Komisi Yang membidangi agar memanggil seluruh camat
yang kami Maksud di atas, agar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Di depan publik
dan segera membentuk tim PANSUS terkait dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan atau
interpensi yang dilakukan seluruh camat yang kami maksud di atas terkait pelantikan perangkat Desa di seluruh Kecamatan Tahun Anggaran 2021.
Selain itu kita juga meminta
Bupati Kabupaten Tapsel agar mengevaluasi kinerja camat yang
kami maksud di atas karena kami menduga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana penyalah gunaan wewenang dan jabatan, bila perlu copot dari jabatannya,"tegas Sulthony. (Ucok Siregar)