Diduga Salahgunakan Jabatan, Kampak Tabagsel Kembali Geruduk 12 Camat Ditapsel, Ini Daftar Camat Nya

Menaratoday.com - Tapsel
 Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kampak Tabagsel) Desak DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) agar membentuk Pansus terkait Dugaan Tindak Pidana Penyalah Gunaan Jabatan yang diduga dilakukan oleh 12 Camat di Pemkab Tapsel



Adapun  Dugaan Tindak Pidana 
Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang diduga terlibat sesuai pernyataan sikap Kampak Tabagsel saat melakukan Aksi di depan kantor DPRD Tapsel adalah 
1. Camat Sipirok
2.Camat Muara Batang Toru
3.Camat Marancar
4.Camat Angkola Barat
5. Plt Camat Batang Toru 
6.Camat Angkola Sangkunur
7.Camat Tano Tombangan 
8.Camat Angkola Muara Tais
9. Camat Arse
10.Plt Camat Saipar Dolok Hole
11.Kecamatan Aek Bilah

Ketua Umum PB.Kampak Tabagsel Sulthony Siregar kepada menaratoday.com mengatakan pihaknya akan terus mengawal dugaan kasus ini sampai tuntas

"Kita tadi mendesak  DPRD Kabupaten Tapsel atau Komisi Yang membidangi agar memanggil seluruh camat 
yang kami Maksud di atas, agar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Di depan publik 
dan segera membentuk tim PANSUS terkait dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan atau 
interpensi yang dilakukan seluruh camat yang kami maksud di atas terkait pelantikan perangkat Desa di seluruh Kecamatan Tahun Anggaran 2021.

Selain itu kita juga meminta 
 Bupati Kabupaten Tapsel agar mengevaluasi kinerja camat yang 
kami maksud di atas karena kami menduga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana penyalah gunaan wewenang dan jabatan, bila perlu copot dari jabatannya,"tegas Sulthony. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama