Dua Bandar Sabu di Gulung Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara

MenaraToday.Com - Lampung Utara :

Diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu dua pemuda masing-masing berinisial MRDS (30) dan IPY (31) warga Desa Candimas Abung Selatan berhasil di gulung Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara, Rabu (11//8/2021) sekira puk 15.30 Wib. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K, M.H. menjelaskan, kedua pelaku diamankan anggota pada saat berada di kediaman MRDS. 

"Kedua pelaku berhasil kita amankan berkat informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkoba di rumah pelaku," kata Aris , Jumat (13/08/21).

Lanjut Aris, selain meringkus para pelaku petugas juga mengamankan 16 paket sabu siap edar seberat 3,12 Gram, 5 lembar plastik klip dan 1 celana pendek warna cream.

"Kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Untuk pelaku kita jerat pasal 114 Ayat (1) UU RI No.35 Thn 2009 tentang Narkotika dan atau

Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Kasat Narkoba.(iksan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama