Edarkan Sabu, Dua Warga Tanjungbalai Di Ringkus Personil Satresnarkoba Polres Asahan

MenaraToday.Com - Asahan : 

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu masing-masing berinisial SA  (36) dan SB (26) warga Jalan Pancing Dusun II Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting menyebutkan bahwa kedua pelaku sudah lama menjadi target operasi dan sering lolos dari penangkapan akibat barang bukti yang belum kuat.

" Kedua pelaku kita ringkus pada hari Minggu (22/2021) sekira pukul 6.15 Wib. Ketua pelaku selama ini memang cukup "licin" dan sangat licik dalam menghilangkan barang bukti sehingga anggota sedikit mengalami kesulitan untuk meringkus pelaku. Namun berkat kejelian anggota akhirnya pelaku dapat kita ringkus" ujar Putu.

Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjungbalai ini menambahkan bahwa pelaku diringkus berkat adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di areal Pom bensin Dusun I Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tidak berapa lama akhirnya pelaku berhasil diringkus. Saat dilakukan penggeledahan personil berhasil menemukan 1 bungkus plastik besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 101,15 gram, 2 tisu, 1 unit HP merk Nokia warna biru, 1 umit HP merk Vipro warna merah, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol BK 6314 OAR dan 2 potong lakban warna kuning" papar orang nomor satu sejajaran Polres Asahan ini.

Perwira menengah dengan pangkat dua melati ini menyebutkan bahwa kedua pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kepada kedua pelaku kita jerat dengan Undang Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal empat tahun penjara" jelasnya sembari menyebutkan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

"Yang berani main-main dengan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan akan saya sikat habis. Dan untuk masyarakat jangan pernah takut untuk melapor kepada kami jika ada yang mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba" ujarnya mengakhiri (Nunk/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama