MenaraToday.Com - Batu Bara :
Dalam Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Akhir Fraksi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bara (06/08/2021) terhadap Rancangan KUA PPAS R APBD 2022,secara spesifik Fraksi PKS menyetujui KUA PPAS R APBD 2022 untuk dijadikan R APBD 2022, Namun dengan Beberapa catatan.
Melalui juru bicara Fraksi PKS DPRD Batu Bara, Amat Muktas yg juga Ketua Fraksi PKS DPRD Batu Bara menyampaikan beberapa catatan, yaitu di Bidang Kesehatan Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan pelayanan Kesehatan RSUD Batu Bara yang hari ini cukup baik,namun ditengah kondisi tersebut ada rencana kebijakan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mengurangi insentif para Dokter Spesialis di RSUD Batu Bara, Fraksi PKS berharap kepada Pemkab Batu Bara untuk tidak melanjutkan kebijakan pengurangan insentif tersebut, karena dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan di RSUD tersebut.
Dalam hal PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang belum mendapatkan akses Jaminan Kesehatan kartu Indonesia Sehat yang bersumber dari BPJS PBI, Fraksi PKS meminta Pemkab Batu Bara untuk mencari solusi.
Di bidang Pendidikan Fraksi PKS meminta kepada Pemkab Batu Bara untuk memberikan perhatian Kepada tenaga Pendidik dan Kependidikan berupa tunjangan Lauk Pauk,kemudian Fraksi PKS mengingatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan serta jajarannya untuk bekerja secara Profesional dan tidak mengeluarkan kebijakan yang meresahkan, bagi dunia Pendidikan di Batu Bara.
Amat Muktas juga menyampaikan Pemkab Batu Bara untuk senantiasa bersinergi kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi, terutama Dinas Koperasi dan UMKM untuk lebih memperhatikan sektor Usaha UMKM dan Tenaga kerja Mandiri,serta menghimbau kepada ASN dan Masyarakat untuk berbelanja di Unit Usaha Masyarakat, Tutup Amat Muktas. (Amri)
