MenaraToday.Com - Simalungun :
Pekerjaan pengadaan jasa pengolahan lahan dan pemeliharaan lanjutan tanaman ulang kelapa sawit kebun unit Balimbingan sudah dikerjakan pihak rekanan PTPN IV selaku pemenang Tender, Diduga kegiatan yang dikerjakan pihak rekanan di lokasi afdeling III dan IV Tidak sesuai sarat ketentuan yang tertuang di RKS (Rencana kerja dan syarat - syarat teknis) sebagai pemenang Tender Rabu (4/8/2021) di areal kebun unit Balimbingan
Kegiatan yang sat ini dikerjakan pihak rekanan PTPN masih dalam tahap pengalian parit, Riping, muluku namun temuan di lapangan alat yang digunakan diduga tidak sesuai ketentuan yang tertuang RKS, seharusnya pihak rekanan sebagai pemenang tender mengikuti syarat tersebut
Operator excavator ketika konfirmasi awak media di lokasi kegiatan apakah sudah memiliki ijin surat operator (SIO) yang dikeluarkan Dinas ketenaga kerja propinsi, pihak operator menyebut tidak memiliki surat tersebut demikian juga operator jonder yang melakukan muluku tidak mengetahui jenis surat yang dipertanyakan awak media bahkan ketika di pertanyakan usia Atau tahun alat yang digunakan pihak operator tidak mengetahui usia jonder dan excavator kami hanya sebagi pekerja ungkap operator jonder di lapangan
Saat ditemui di lapangan yang mengaku kepercayaan rekanan ketika dipertanyakan terkait alat greder untuk kegiatan griping apakah sudah selesai di afdeling III " pihak yang mengaku kepercayaan rekanan alat greder sudah kita angkat dari sana, dengan alasan tidak mencapai target dan bahan bakar boros, dugaan alat tersebut sudah cukup tua dibawah tahun 2000.
"Jimmy Silalahi selaku General manajer Distrik ketika dikonfirmasi awak media melalui WA terkait alat berat yang digunakan pihak rekanan apakah sudah sesuai ketentuan yang tertuang di RKS? Belum bersedia menjawab konfirmasi awak media Sampai berita diturunkan ke meja redaksi (RG)
