Pemkab Pandeglang Gelar Rakor Terkait PPID

 

Kika: Sekda Pandeglang drs. H. Pery Hasanudin bersama Kadiskomsantik Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro saat Rakor terkait PPID. Selasa (41/08/21).

Menaratoday.com PANDEGLANG-Keterbukaan informasi publik sangat penting, baik itu informasi tentang tata kelola Pemerintahan, program pembangunan, informasi kegiatan tentang OPD dan lain sebagainya, tentu saja harus disajikan secara terbuka kepada publik sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, agar informasi tersebut bisa dipertanggung jawabkan kebenenaranya.


Oleh karena itu, Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin meminta, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama maupun PPID pembantu disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyajikan informasi kepada publik secara transparan dan akuntabel.



"ada beberapa kendala tentang keterbukaan informasi publik diantaranya kurang tersampaikanya informasi tersebut, makanya peran PPID ini harus betul- betul optimalkan, “ucap Pery " demikian disampaikan Sekretaris daerah Pery Hasanudin. Selasa (31/08/21).



Menurut Pery, dengan memberikan informasi publik secara transparan, tentu saja dapat menghindari hal hal penyalahgunaan informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, karena keterbukaan informasi publik merupakan prinsip dasar Pemerintahan yang baik.


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro mengatakan, maksud dan tujuan diadakanya Rakor PPID ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik dalam memberikan pelayanan informasi.


“Rakor PPID kali ini menghasilkan program kerja, diantaranya OPD wajib membentuk susunan PLID (Pengelola Layanan Informasi Dokumentasi), menyediakan Ruang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (RPID) serta PPID pembantu wajib membuat laporan layanan informasi dan dokumentasi setiap tahunya, “tuturnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama