Menaratoday.Com - Malang
Dimasa Pandemi Covid 19 seperti saat ini, dimana masyarakat menjalani PPKM yang merusak tatanan perekonomian warga, disaat itulah salah satu sekolah SD melakukan pengutipan terhadap orang tua murid. Pengutipan tersebut terjadi di SD Negeri 4 Bangelan, Jalan Raya Tumpangsari Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun Menaratoday.com dari salah seorang wali murid yang enggan namanya di publikasikan, menyebutkan dana yang dipungut tersebut untuk pembangunan Musholla di areal kompleks sekolah.
Di duga pungutan dua ratus ribu per wali murid, dengan dalih untuk biaya pembangunan Musholla di komplek sekolah, Dengan jumlah murid mencapai 196 siswa" ujar salah seorang wali murid.
Sementara itu Dra .Sri Wedari selaku Kepala Sekolah SDN 4 Bangelan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya meminta bantuan untuk pembangunan Musholla yang di kumpulkan Komite Dan telah di rapatkan dengan pihak orang tua dan wali murid.
Ketua Komite SDN bangelan 4 inisial BB mengatakan:
" Memang ada pungutan 200 ribu dengan tenggang waktu delapan bulan pelunasan" Ujarnya
Saat dikonfirmasi lewat sambungan telephone Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Rachmat Harjiono mengaku sudah menerima laporan terkait kutipan tersebut
"Saya sudah mendapat laporannya & saya tegaskan kembali agar Komite Sekolah tidak memaksakan dan membebani orang tua/wali dengan berbagai macam sumbangan (pungutan) Dan kami tegaskan apapun alasanya pungutan tidak di benarkan.Sementara dana yang sudah terkumpul (sekitar 10 juta) agar dilanjutkan dengan baik & akuntabel. " katanya (Ivan)