MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :
Kinerja Manajemen Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara disinyalir kurang Profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Bagaimana tidak, Pasien yang dinyatakan atau di Vonis oleh RS Sri Pamela sebagai Pasien Positif Covid 19 diduga tidak diberikan hasil Swab PCR oleh pihak Rumah Sakit ini.
Padahal hasil dari Swab PCR inilah sebagai acuan yang membuktikan bahwa Pasien tersebut benar - benar terindikasi terpapar Positif Covid 19.
Adanya kejanggalan tersebut, diduga karena RS Sri Pamela sengaja memberikan keterangan palsu terhadap pasiennya.
Kejanggalan ini dialami oleh Pasien berinisial RL warga Desa Bakaran Batu, Kecamataan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepada awak media beberapa hari lalu Murni Marbun selaku keluarga Pasien di kediamannya menceritakan, Awalnya Romauli masuk ke Rumah Sakit Sri Pamela pada Tanggal 1 Juli 2021 yang lalu. Pada awal masuk, kemudian pihak RS Sri Pamela melakukan Rapit Test PCR terhadap Pasien dengan hasil negatif, setelah dilakukan Rapit Test, Pasien Romauli di rawat di ruangan Cemara, selanjutnya pihak RS Sri Pamela melakukan Swab PCR yang kedua dan dinyatakan bahwa RG Positif Covid 19 dan langsung dipindahkan ke ruang Tusam (Ruang Isolasi), dimana ruangan ini khusus untuk Pasien Covid 19.
Namun hingga 6 hari, dan sampai pulang ke rumah pada Tanggal (07/07/2021) hasil Swab PCR yang menyatakan RG Positif Covid 19 tidak diterima keluarga dari RS Sri Pamela.
“Katanya dokter yang di Rumah Sakit, mamak kami ini Positif Covid 19, Tapi kok gak ada pihak RS Sri Pamela memberikan Surat keterangan bahwa mamak kami ini positif Covid 19. Aneh kali, sampai kami pulang pun gak ada kami dikasih, cuma rekam medik aja didalam amplop yang dikasih. Saya juga mendatangi RS Sri Pamela pada Tanggal (27/07/2021) untuk memintanya, namun pihak RS Sri Pamela juga tidak memberikan surat keterangan nya". Murni Marbun.
Menanggapi hal itu, Kabid Pelayanan RS Sri Pamela, dr Reni, saat di konfirmasi MenaraToday.Com dan beberapa awak media, Pada Sabtu (31/7/21) di RS Sri Pamela, menyangkal kalau pihak RS Sri Pamela tidak memberikan Surat keterangan hasil Positif Covid 19 terhadap pasiennya.
"Itu kami satukan dengan hasil rekam medik didalam amplop pak, Jadi kami pastikan sudah kami berikan ke pasien Pak" Katanya.
Terpisah, Rabu (4/8/21) Roni, Humas RS Sri Pamela, saat dikonfirmasi MenaraToday.Com via telepon seluler dinomor 08236093xxxx terkait hal tersebut, tapi sayangnya sambungan telepon berdering masuk tetapi ketika dihubungi beberapa kali tidak diangkat, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) juga tidak dibalas, padahal terlihat pesan sudah ceklis dua, dan WA nya sedang dalam keadaan Online dan Aktif.(Irlan)

