Tim PRC Polres Sidimpuan Kembali Amankan 3 Orang Tersangka Kepemilikan Narkotika


 Menaratoday.com - Sidimpuan

Lagi!!! Team Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Sidimpuan amankan tiga orang tersangka tindak pidana penyalah gunaan Narkotika golongan I jenis Shabu di  jalan Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang,  Padangsidimpuan Selatan tepatnya di sebuah gubuk pinggir sungai. Senin (26/8/2021)


Penangkapan  tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sidimpuan AKBP Juliani Prihartini.SIK yang disampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

"Benar kita amankan tersangka AL (33)
alias Dian warga Jl Imam Bonjol  Kelurahan Aek tampang, PS (36) warga Jl Imam Bonjol Gang mesjid, Kelurahan Aek tampang, RPL (22) warga Jl merdeka Gang gudang, Kelurahan Janji Bangun. Turut kita amankan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,38 gram.
1 unit timbangan elektrik, 8 bungkus plastik klip transparan kosong, Uang Rp. 50.000, 1 plastik asoy warna hitam,"terang Kapolres

Lebih lanjut AKBP Juliani Prihartini memaparkan kronologi penangkapan ketiga tersangka berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan di daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika

"Selanjutnya Personil yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Rudi yang kebetulan sedang melaksanakan Patroli langsung menuju tempat yang dimaksud dan mendapatkan ketiga orang tersangka.Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako polres kota Padangsidimpuan dan di serahkan ke Satres narkoba polres kota Padangsidimpuan,"tutupnya
 (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama