Tookkk..Pilkades Pandeglang Di Gelar 17 Oktober 2021

Surat Tahapan Pilkades Pandeglang Terbaru. Selasa (10/08/21).


Menaratoday.com PANDEGLANG-Adanya Surat Menteri Dalam Negeri, nomor: 141/4251/sj yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia, dalam surat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta. Aturan ini berlaku untuk seluruh Indonesia tanpa terkecuali tahapan pilkades pun ditunda sampai dengan oktober. 


Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Pandeglang bersama Forkopimda kabupaten pandeglang kembali mengadakan rapat kordinasi, guna membahas persoalan Pilkades. 


Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, harus segera ada tindak lanjut agar tidak terjadi kegaduhan dan kondusifitas wilayah tetap terjaga. 

"Hari ini kita undang bersama seluruh satgas covid 19 diantaranya Forkopimda untuk membahas terkait penundaan Pilkades, dan alhamdulillah banyak masukan yang kami terima," demikian dikatakan Bupati Irna Narulita usai acara Rapat Koordinasi Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Pandeglang. Selasa (10/8/2021).

Dikatakan Irna, surat mendagri terkait penundaan pilkades ini harus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para calon kepala desa, sehingga kata Irna, dapat difahami jika keputusan ini untuk kemaslahatan bersama.

 "Nanti kita akan undang perwakilan dari mereka (Kepala Desa) untuk bahas hal ini bersama Forkopimda, sehingga bisa disampaikan kepada para calon kepala desa," ujarnya.

Masih kata Irna, dengan adanya penundaan pilkades ini, tentu pihak Pemda Pandeglang akan segera membuat surat keputusan untuk penetapan Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) untuk mengisi jabatan kades yang habis masa jabatannya. 


"SK PJS insya Allah kami selesaikan sore ini, untuk 32 Kecamatan bagi desa yang habis masa jabatanya," imbuhnya.

Bupati juga berharap, 4 parameter yang masuk sesuai surat mendagri tersebut harus dapat dilaksanakan, seperti menurunkan kasus aktif, meningkatkan angka kesembuhan, menurunkan tingkat kematian serta menurunkan tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratidi BOR), untuk Intensive Cars Unit (ICU) dan ruang isolasi. 


"Kita harus edukasi seluruh masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan 5M, mendorong percepatan vaksinasi Covid 19, dan mendorong Pemerintah Desa untuk terus aktif melakukan pemantauan kondisl penyebaran Covid 19 di masing-masing desa," pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita menyampaikan, bahwa Pandeglang memang telah turun dari PPKM level 4 ke PPKM level 3, namun bukan menjadikan lengah, semoga dengan kesadaran masyrakat yang tinggi, Pandeglang segera menjadi zona kuning. 


"Masyarakat harus sadar dan peduli bahwa kami masih berperang melawan pandemi covid-19, oleh karenanya kami terpaksa harus kembali melakukan penundaan terkait agenda Pilkades," jelasnya.


Penundaan ini kata Irna, tidak membatalkan tahapan sebelumnya. Selama 2 bulan penundaan ini diharapkan sudah 50% masyarakat divaksin sehingga segera terbentuk herd immunity.


"Pemerintah pusat ingin segera menyelesaikan pandemi ini, sehingga ada surat edaran mendagri agar pilkades ditunta selama 2 bulan, Semoga dengan kita melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan, Pilkades dapat segera dilaksanakan tanpa ada penundaan," ungkapnya.


Asda Pemerintahan dan Kesra drs. H. Ramadani menambahkan, bahwa pelaksanaan pilkades akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021. 


Sementara itu Kapolres Pandeglang menegaskan, kapanpun pelaksanaannya, Polri siap melakukan pengamanan. 


"Dengan adanya pengunduran waktu tentunya akan menimbulkan gejolak, sehingga diharapkan para camat dapat meredam gejolak yang ada dimasyarakat," imbuhnya.


Hadir dalam acara ini Bupati & Wakil Bupati Pandeglang, Kapolres Pandeglang, Kejari Pandeglang, Ketua PN, Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD.


Sementara itu, kepala DPMPD kabupaten pandeglang Dony Hermawan membenarkan penundaah pilkades serentak dikabupaten pandeglang. 


"Iya betul, itu sesuai surat instruksi kemendagri dan juga hasil rapat forkopimda. Jadwal pencoblosan pilkades ditunda hingga dua bulan kedepan," jelasnya.


Itu artiya, kata Doni, pelaksanaan pencoblosan pilkades dilakukan pada bulan oktober 2021. 


"Tepatnya tanggal 17 oktober 2021 ya," ungkapnya.


Keterkaitan dengan pendanaan, Dony mengakui, tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut, mengingat sudah dianggarkan dalam Dana Desa, dan anggarannya sudah dikunci untuk pilkades.


"Kami tidak persoalkan mengenai pendanaan, karena memang sudah ada anggarannya, ya paling yang memakan anggaran paling besar itu kan pembuatan TPS aja, mudah mudahan nanti dilancarkan lah yaa, mohon do'nya kepada seluruh masyarakat," pintanya.


ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama