Bupati Labura : 'Kewajiban Sertifikat Vaksin, Merupakan Cara Mendongkrak Kesadaran Masyarakat'

MenaraToday.Com - Labura : 

Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, angkat bicara soal wajibnya kartu vaksin untuk melengkapi administrasi mengurus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Hal itu dilakukan adalah salah satu cara untuk mendongkrak kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksin, kamis (30/9/2021).

"Sewaktu mendengar instruksi Presiden RI Joko Widodo di Medan Sumatera Utara (16/9/2021), Labura menduduki peringkat ke - 7 terbawah tingkat kesadaran vaksin. Jadi saya membuat surat edaran untuk mengajak masyarakat peduli dengan kesehatan diri nya sendiri untuk melakukan vaksin, saya tidak mempersulit masyarakat untuk membuat Adminduk , ini justru sayang saya kepada masyarakat agar sadar arti kesehatan dan ikut melawan covid - 19 di kabupaten yang kita cintai ini, saya juga sudah mengantisipasi agar masyarakat tidak kesulitan membuat Adminduk, sejak surat edaran ini keluar, di situ juga posko vaksin kita buka. Alhamdulillah dalam waktu dua hari senin dan selasa mencapai 278 orang vaksin, berarti masyarakat membutuhkan fasilitas vaksin sekaligus sebagai sarat Adminduk. Setiap hari saya berkoordinasi kesediaan vaksin kepada Kadis Kesehatan Provinsi drg Ismail. Karena ini bentuk kewajiban saya menjaga masyarakat saya dari Covid - 19, ini juga menjadi kewajiban saya menjalankan program nasional. Harapan saya Covid - 19 segera berlalu di Labura terkhusus di Negeri yang kita sayangi ini, agar kita semua bisa hidup normal dan ekonomi kita bangkit serta anak anak kita bisa hidup normal seperti kita semasa kecil menjalani kehidupan" papar HYS. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama