Didampingi FMR, Kurnia Gustyarini Laporkan Suaminya Ke Polisi

MenaraToday.Com - Blitar : 

Kurnia Gustyarini (27) warga Jalan Cokroningrat 116 RT 01/04 Kelurahan Sentul, Kota Blitar didampingi From Mahasiswa Revolusioner (FMR) Blitar melaporkan suaminya berinisial KS ke Mapolres Blitar terkait kasus "Nikah Halangan" (Menikah Tanpa Sepengetahuan), Senin (13/9/2021).  

Menurut Karnuia Gustyarini dirinya tak hanya telah dizolimi dan di khianati namun juga mendapatkan teror dan ancaman sehingga membuat hidupnya merasa terancam dan terganggu sehingga melaporkan suaminya dan menuntut suaminya untuk bertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. 

”  Saya merasa sangat terganggu dan mengalami ketakutan karena sering merasa terganggu karena mendapat ancaman dari suami saya. Disini Saya meminta pendampingan FMR untuk melakukan perlindungan hukum dan hak saya sebagai seorang istri untuk melaporkan suami saya ke Polres Blitar Kota untuk meminta keadilan dan menuntut suami saya secara hukum dengan seadil-adilnya,” jelasnya.

Sementara itu Ketua FMR, Fahrul Iga Taufik menyebutkan dirinya mendampingi kliennya untuk melaporkan suami kliennya ke Mapolres Blitar 

"Atas nama Fron Mahasiswa Revolusioner (FMR) Blitar yang merupakan sel kerja  Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) mendampingi klien kami untuk melaporkan KS kepada Polres Blitar Kota. Disni Kami meminta kepada aparat Kepolisian untuk mengusut ini sampai tuntas dan memproses KS sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” lanjutnya.  (Joko)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama