Dinas Perhubungan Toba Telah Setorkan PAD RP 602 Juta

MenaraToday.Com - Toba : 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penunjang pembangunan, yang bersumber dari Dinas Perhubungan Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, sejauh ini telah disetorkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Toba sebesar Rp 602 juta lebih. Capaian itu masih hingga bulan Agustus 2021, ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba Tito Siahaan , Senin (6/9/2021).

"Pagu PAD dari Dinas Perhubungan Toba untuk tahun 2021 sebesar Rp 570 juta, yang telah disetorkan sudah melebihi pagu yakni sebesar Rp 602.432.250 atau sebesar 105.69 persen capaian dari pagu" kata Tito Siahaan.

"Melihat saat ini masih awal bulan September,  capaian masih akan bertambah, kita akan terus memaskimalkan capaian dalam menyokong pembangunan menuju Toba yang "Unggul dan "Bersinar, imbuh Tito.

 Adapun sumber PAD Toba dari Dinas Perhubungan berasal dari retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi terminal, retribusi pelayanan kepelabuhan dan retribusi izin trayek, pungkas Tito Siahaan. (J.Tambunan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama