Kabur Ke Bengkulu, Pelaku Pembunuhan Di Jambi Diberi Hadiah Timah Panas

MenaraToday.Com - Jambi ;

Personil Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jambi dan menangkap pelaku hingga daerah Curup Tengah Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi  didampingi  Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yuniant, Kasat Reskrim Kompol Handres, dan Kasubag Humas dalam press release yang digelar di Mapolresta Jambi, Selasa (7/9/2021)

" Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (5/9/2021) sekira pukul 03.00 wib. Dimana korban berinisial BM (41) warga Kasang Pudak Kecamatan Kumpe Ulu Muaro Jambi, bersama rekannya I dan WA berada dipondok, lalu pelaku berinisial JK (47) warga RT 18 Kelurahan Tanjung Sari Kabupaten Muaro Jambi , melancarkan aksi jahatnya dengan menyiram korban dengan cairan air keras kemudian pelaku melarikan diri. Sementara korban dilarikan kerumah sakit DKT , atas kejadian tersebut korban BM mengalami luka bakar yang mengalirkan korban meninggal dunia pukul 17.00 wib di rumah sakit DKT" papar Kapolresta.

Atas kejadian tersebut  Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Jambi Timur melakukan pengejaran terhadap pelaku JK sampai ke Curup Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu

"Pada saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan dapat diamankan dengan tindakan tegas dan terukur oleh tim Satreskrim Polresta Jambi kemudkan pelaku di gelandang ke  Polresta Jambi" ujarnya sembari menyebutkan bahwa pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang perbuatan penganiayaan mengakibatkan kematian" ujar Kapolresta mengakhiri (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama