Miliki Sabu Seberat 1,50 Gram, Limber G Di Ciduk Personil Satresnarkoba Polres Toba

MenaraToday.Com - Toba : 

Karena memiliki narkotika jenis Sabu seberat 1,50 Gram, Limber G (37) warga Desa Pardamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba diringkus personil Satresnarkoba Polres Toba yang bekerjasama dengan personil Pospol Ajibata di Sijembur, Desa Pardomuan Ajibata, Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Senin (6/9/2021) sekira pukul 17.30 Wib. 

Kapolres Toba AKBP Ajala Fikta Jaya melalui Kasubbag Humas Iptu Bungaran Samosir dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penangkapan Limber G berawal dari adanya informasi warga bahwa ada seorang laki-laki yang kerap menggunakan dan bertransaksi narkoba jenis sabu. 

"Berbekal informasi dari tersebut, Kasatres Narkoba, AKP Firman Peranginangin memerintahkan KBO Satres Narkoba Iptu Libertus dan personil Opsnal untuk menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi personil Satres Narkoba berhasil memancing pelaku dengan cara penyamaran. Dan tim pun berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti sabu seberat 1,50 Gram" papar Kasubag Humas, Rabu (8/9/2021) siang.

Lebih lanjut Kasubbag Humas memaparkan dari hasil penggeledahan Tim berhasil menyita barang bukti satu buah plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 3 buah plastik klip ukuran kecil yang masih baru, 1 buah HP merk Nokia dan 1 unit HP merk Nokia tidak memiliki baterai. 

"Saat ini tersangka beserta barang bukti yang berhasil kita temukan sudah berada di Mapolres Toba untuk keperluan penyidikan" ujarnya (K712)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama