MenaraToday.Com - Toba :
Jumlah penerima Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM) di Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara sebanyak 22.796 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana saat ini pendistribusiannya akan segera rampung, yang belum tersalur tinggal 10 persen saja di 4 kecamatan yakni Kecamatan Laguboti, Habinsaran, Nassau dan Kecamatan Borbor.
Hal itu disampaikan Lindry Anastasya selaku Kepala Satgas Bantuan Beras PPKM tahun 2021 Pos Balige diruang kerjanya Jumat (3/9/21), seraya menyebut ke 22.796 penerima bantuan beras adalah KPM BST, BPNT dan PKH.
Bantuan Beras sebanyak 10 kilogram yang menjadi hak setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu, dapat dialihkan ke warga masyarakat lainnya sesama warga desa dan kelurahan yang sama, jika KPM yang bersangkutan tidak ditemukan (pindah) atau meninggal.
Pengalihannya, dengan menggunakan dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagaimana dalam PD-11/DO 000/07/2021 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Program Bantuan Beras Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM) sebagaimana telah diubah terakhir melalui Peraturan Direksi Perusahaan Umum (Perum) BULOG Nomor PD-13/DO 000/07/2021, terang Lindry Anastasya.(J.Tambunan)