Sedang Bertransaksi Sabu, Dua Pria Ini Di Ciduk Unit Reskrim Polsek Pulau Raja

MenaraToday.Com - Asahan :

Unit Reskrim Polsek Pulau Raja meringkus dua orang laki-laki berinisial MS (36) warga Dusun IB Desa Ofa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan dan LR (36) warga Jalan Pematang Siantar Dusun III Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang saat melakukan transaksi sabu di Jalan Perkebunan PTPN IV Afd. III Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumut, Selasa (21/9/2021) kemarin.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting didampingi Kapolsek Pulau Raja, AKP Marlindang Harahap menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan di Jalan Perkebunan PTPN IV sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Perkebunan PTPN IV Afdeling III Desa Tunggul 45. Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi beserta anggota langsung terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi petugas unit reskrim melihat dua orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian petugas langsung menyergap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti sabu seberat 0,12 gram ke Mapolsek Pulau Raja kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan" ujar Kapolsek kepada media, Selasa (28/9/2021) pagi.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan kedua pelaku di jerat dengan Pasal 112 (1) jo pa Pasal 132 Undang Undang RI No 35 tahun 2009  tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara" ujarnya.

Terpisah Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan Polres Asahan tetap komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan  narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.

"Saya tegaskan bahwa saya tidak main-main dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Jika masih berani main-main akan saya sikat" ujarnya sembari mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemberantasan narkotika di Asahan (Nunk/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama