Curi Uang Jutaan Rupiah, Seorang IRT Di Asahan Diringkus Polisi.

MenaraToday.Com - Asahan : 

Seorang IRT berinisial PL (48) warga Jalan Randu Lingkungan IV Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur tidak berkutik saat di ringkus Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Kamis (7/10/2021).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M. Ramadani didampingi Kanit Jatanras Ipda Dian P Simangunsong kepada awak media menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencurian uang sebesar Rp. 8 Juta di Dusun VI Desa Perkebunan I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan pada Rabu (6/10/2021) sekira pukul 11.30 Wib.

"Jadi setelah mengutip uang arisan, korban berinisj BH (53) warga Dusun VI Desa Perkebunan I/II Kecamatan Sei Dasap menyangkutkan tas miliknya yang berisi uang tunai sebesar Rp. 8 Juta di ruangan Sholat rumahnya, setelah itu korban pun tertidur, saat korban terlelap dalam tidurnya, pelaku masuk dari pintu depan rumah korban dan langsing mengambil tas milik korban, saat itu korban tersentak dari tidurnya dan melihat pelaku membawa tasnya. Kemudian korban berteriak minta tolong dan pelaku langsung kabur dengan membawa tas milik korban yang berisi uang Rp. 8 Juta, kemudian korban membuat laporan di Mapolres Asahan" Papar AKP Ramadani. 

Lebih lanjut perwira pertama dengan pangkat tiga garis ini menyebutkan dari hasil rekaman CCTV tetangga korban, personil Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi tentang identitas pelaku.

"Dengan dipimpin langsung Kanit Jatanras, Ipda Dian P Simangunsong, personil Opsnal Jatanras menggali informasi identitas pelaku dan Alhamdulillah akhirnya kita berhasil meringkus pelaku. Saat kita lakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku berhasil disita uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,-, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BK 4898 VBT, 1 buah helm Bogo warna hitam bercorak pink dan 1 buah Jacket Lea warna biru dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara"ujarnya mengakhiri (Nunk/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama