Demo JPKP : Ada Apa Dengan Bank Sumut Cab. Psp dan Walikota Padangsidimpuan Merangkap Wiraswasta ?


Menaratoday.com - Sidimpuan

Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kota Padangsidimpuan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Padangsidimpuan tentang dugaan Korupsi penyalahgunaan jabatan dan wewenang atas pemberian dana KUR kepada pemilik lahan penerima bantuan perumahan berbasis komunitas pekerja bangunan di desa purbatua, Kota Padangsidimpuan, sekira pukul 11.00 Wib ( 07/10/2021) 


Hasil pantauan ,massa JPKP Padangsidimpuan membentangkan Karton Manila bertuliskan "Ada apa  KUR Bank Sumut Cab. Psp dan Walikota Wiraswasta ? ", Terlihat pihak polisi dan Satpol PP Padangsidimpuan berjaga di depan gerbang Kantor Walikota Padangsidimpuan. 


Ary Azi Koordinator Lapangan JPKP Psp, dalam orasinya meminta ke pihak Satpol PP, agar pihaknya diberi masuk dan membuka gerbang “Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi, kami menuntut Irsan Efendi Nasution Sarjana Hukum sebagai walikota padangsidimpuan memberikan jawaban ke publik tentang dugaan sengaja manipulasi data "Pembohongan Publik" Tentang status pekerjaan WIRASWASTA pada Surat Pelepasan Penguasaan atas Tanah Dngan Ganti Rugi dengan nomor : 139/SPPATDG/Psp.Tgr/2019" 


Kami curiga, jangan-jangan demi kepentingan proyek Proposal Permohonan Bantuan  Penanganan Perumahan  Berbasis Komunitas Kota Padangsidimpuan 2019, Bapak irsan Efendi Nasution rela menggantikan profesinya jadi WIRASWASTA ? tanya Ary. 


Tambah orasi Achmad Yani Kordinator aksi, diamengatakan, kami duga Walikota Padangsidimpuan Bersikongkol dengan Pihak Bank Sumut Cabang Padangsidimpuan, terindikasi penyalahgunaan jabatan pada pemberian dana Kur kepada pemilik lahan penerima bantuan perumahan di desa purbatua. 


Apa boleh PT. Bank Sumut Kantor Cabang Padangsidimpuan memberikan Penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat kepada Para penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) jenis Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS)  ? Apakah telah sesuai dengan  pasal 3 Peraturan Menteri Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang pelaksanaan kredit usaha rakyat ? Apakah PT. Bank Sumut Kantor Cabang Padangsidimpuan dalam memasarkan KUR berpedoman pada prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku ? Tanya Yani dalam orasinya


Mereka berharahp Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menyelidiki kasus ini dan kami berharap agar dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme pada program ini menjadi ATENSI. 


Hasil Pantauan, Satu jam berorasi Massa JPKP Padangsidimpuan membubarkan diri dengan tertib setelah di mediasi polisi,  karena pihaknya Walikota tidak ada yang berani menanggapi tanpa persetujuan pimpinan. dan mereka berjanji akan datang kembali.(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama