Edarkan Sabu, Warga Medan Di Inapkan Di Hotel Prodeo

MenaraToday.Com - Asahan ; 

Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan meringkus  "HR" (34)  warga Pasar III Kelurahan Tegal rejo Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatnarkoba AKP Nasri Ginting di dampingi Kanit 1, Iptu Mulyoto menyebutkan bahwa pelaku diringkus di Jalan Paria Lingkungan 4 Desa Siumbut Umbut, Asahan, Rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 Wib.

"Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga di Jalan Paria, Siumbut-umbut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, berbekal informasi tersebut tim opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Asahan dengan di pimpin Iptu Mulyoto langsung menuju lokasi dan melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigai sedang menunggu pembeli. Tanpa buang waktu Tim Opsnal langsung meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti sebanyak 0,3 Gram sabu, 1 unit HP Merk Strawberry, 1 peck plastik klip dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 150 juta. Saat dilakukan interogasi, pelaku menyebutkan mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A warga Pangkal Titi Kisaran". Ujar Mulyoto, Senin (11/10/2021).

Lebih lanjut Mulyoto menambahkan berdasarkan informasi dari pelaku, tim langsung melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku berinisial A, namun pelaku melarikan diri dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mantan Kanit Jatanras yang telah banyak mengungkap kasus kriminal di Asahan ini menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

"Sesuai instruksi Kapolres Asahan, kita akan tetap berkerja semaksimal mungkin untuk membasmi narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Disini kami menegaskan bahwa kami tidak main-main dalam penanganan kasus narkotika dan kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dengan memberikan informasi kepada kami" ujarnya mengakhiri (Nunk/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama