HUT Banten Ke-21 Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Yang Berakhir Ricuh, 4 Pendemo Diamankan

Ke 4 Mahasiswa Yang Diamankan Polisi Serang Kota. Senin (04/10/21).


MENARATODAY.COM-Peringatan HUT provinsi banten ke-21 diwarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi yang tergabung dalam gerakan mahasiswa 4 Oktober. Demonstrasi mahasiswa dipusatkan di depan pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Senin (04/10/21).

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti berbagai permasalahan di Pemerintahan Provinsi Banten, mulai dari pemberantasan korupsi, pendidikan, kesehatan hingga pengangguran di era kepimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

Pantauan di Lapangan, aksi mahasiswa sempat bentrok dengan aparat kepolisian hingga beberapa masa aksi di gelandang polisi. Kejadian berawal, saat mahasiswa hendak melakukan aksi bakar ban, namun langsung mendapat halauan dari aparat kepolisian.

Salah satu mahasiswa sekaligus aktivis Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Serang  Halabi mengatakan, persoalan kemiskinan, pengangguran hingga kasus korupsi yang terjadi belakangan ini bukti kegagalan WH-Andika dalam memimpin Banten.

"Pada tahun 2021 Kejati Banten menangangi kasus korupsi baik dari kasus masker, dana hibah pondok pesantren, pengadaan lahan untuk UPT samsat malingping dan yang terbaru ditetapkannya mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten atas korupsi feasibility study (FS) untuk sekolah baru," ungkapnya. 

Selain itu, Halabi juga turut menyoroti dugaan kasus korupsi di DPRD Kota Serang. Halabi menyebut dugaan tersebut patut segera diatasi agar tidak menambah daftar panjang kasus-kasus korupsi di Banten.

"yang paling terbaru adalah laporan yang dilayangkan kawan-kawan Laskar Anti Koruspi atas dugaan korupsi pemangkasan gaji pegawai sekretariat DPRD Kota Serang," katanya.


Aksi Unjuk Rasa Ratusan Mahasiswa dalam peringatan HUT ke 21 Provinsi Banten dikawasan KP3B.


Dalam aksinya mahasiswa mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk menanda tangani MOU perjanjian yang diajukan oleh mahasiswa serta memberikan tuntutan kepada Gubernur dan wakil gubernur. Berikut tuntutannya;

1. Bentuk dan laksanakan fungsi PATBM di Provinsi Banten

2. Wujudkan reforma agraria sejati dan tuntaskan konflik lahan di Banten

3. Optimalkan kerja-kerja yang telah disepakati secara konsisten

4. Ciptakan reformasi birokrasi yang melahirkan good and government di Provinsi Banten

5. Usut Tuntas kasus korupsi di Banten

6. Berikan upah yg layak dan hentikan PHK paksa pada buruh di Prov. Banten juga jamin

lapangan pekerjaan bagi masyarakat banten

7. Hentikan refrekifitas intimidasi, kriminalisasi, dan teror gerakan rakyat banten.

8. Terapkan ekonomi kerakyatan dalam pembangunan ekonomi di Banten

9. Wujudkan Pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada kepentingan

rakyat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak kepolisian mengamankan 4 orang peserta aksi karena dinilai menjadi provokator dalam aksi yang telah menyebabkan terganggunya ketertiban umum di depan KP3B. 

Polres Serang Kota melakukan tindakan tegas dengan membawa 4 peserta aksi untuk dimintai keterangan, masing-masing ZM (22), SM (22), MTS (18) dan AB (22), yang merupakan mahasiswa dari perguruan tinggi di Serang dan Cilegon. 

"Kami membawa 4 peserta aksi itu ke Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan, karena aksi yang dilakukan sudah melanggar ketertiban umum dengan membakar ban dan memblokade jalan raya," kata AKBP Maruli Hutapea.

Sementara itu, karena mengaku bersalah ke-4 mahasiswa yang diamankan pihak kepolisian serang kota menyatakan meminta ma'af kepada publik atas aksi yang tidak tertib dan telah menggangu pengendara.

"Kami menyadari bahwa yang kami lakukan telah menganggu ketertiban umum dan kami memohon maaf serta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Bila ke depan kami tidak menepati janji, kami bersedia untuk dilakukan proses secara hukum," kata masing-masing peserta aksi di depan personel Polres Serang Kota.

Karena proses pemeriksaan telah selesai dan ke 4 peserta aksi juga sudah menyadari kesalahannya, Polres Serang Kota pun melepas ke-4 peserta aksi tersebut.

 "Pasca tindakan tegas Polres Serang Kota, aksi berjalan lancar dan massa aksi kemudian membubarkan diri secara mandiri. Untuk ke-4 orang peserta aksi ini, Polres Serang Kota tentu saja menghormati janji yang mereka sampaikan dan mempersilahkan ke-4 nya kembali ke rumah masing-masing," tutup Maruli. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama