Langgar Prokes, Kapolres Malang Tutup Sementara Wisata WBL

MenaraToday.Com - Malang :

Wisata Blayu Lesti Lestari (WBL) didapati melanggar protokol kesehatan (prokes). Wisata yang berada di Jl. Raya Lesti RT 16 RW 4, Desa Blayu Kecamatan Wajak itu langsung ditutup.

Proses penutupan kolam renang tersebut dipimpin Kasat Sabhara Polres Malang AKP Bambang Sidik. Terpantau di lokasi, seketika kedatangan rombongan petugas, pengunjung yang masih berenang diminta untuk segera meninggalkan lokasi.

Tidak hanya cukup untuk ditutup dalam waktu sementara, pengelola WBL oleh anggota Polres Malang juga diminta untuk menguras air yang terdapat di kolam renangnya.

Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, penindakan ini dilakukan karena saat ini Kabupaten Malang masih dalam level 3, dengan demikian wisata diwilayah hukumnya masih belum diperbolehkan untuk buka.

"Sesuai Instruksi Mendagri posisi Kabupaten Malang masih di level 3 sehingga tempat wisata belum diperbolehkan buka, untuk itu kami lakukan penindakan terhadap pengelola wisata yang melanggar," ujar Bagoes saat dihubungi menaratoday, Minggu (17/10/2021).

Mantan Kapolres Madiun itu kembali menegaskan, dirinya tidak akan segan-segan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

"Untuk sanksinya nanti sesuai ketentuan saja," pungkas perwira menengah Polri yang dikenal dengan sebutan Polisi ‘Gaul’ tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, WBL nekad beroperasi di tengah PPKM Level 3. para wisatawanpun terlihat didominasi anak-anak yang masih dibawah usia 12 tahun.

Selain itu, para pengunjung wisata sebagian terlihat tak mengenakan masker. Mereka juga terlihat berdesakan tanpa adanya penerapan prokes yang ketat. (Sofyan/Ivan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama