Ilustrasi |
MENARATODAY.COM-Terkait kasus dugaan korupsi atas honor 37 pegawai Pengamanan Pengendalian (Pamdal) dan 23 Office Boy (OB), di lingkungan Setwan Kota Serang dengan Terlapor oknum Wakil Ketua DPRD berinisial RA dan Staf RA berinisial DS, yang dilaporkan oleh Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) pada (06/10/21) ke Polda Banten, mendapat dukungan dari sejumlah Pamdal dan juga OB yang haknya "dimaling" oleh para oknum di DPRD kota serang.
"Sebetulnya secara pribadi saya dari hati yang paling dalam, mendukung atas langkah benar yang dilakukan ALIPP, Cuma mungkin ada saja yang pro kontra, itu biasa," ungkap salah satu korban yang enggan disebutkan namanya kepada tim menaratoday.com. Senin (11/10/21).
Ia mengakui, bahwa uang yang diterimanya hanya Rp. 2 juta, itupun hanya dua orang. Yang Rp. 1,7 juta dua orang, sisanya variatif, ada yang Rp. 1,6 Juta, ada yang Rp. 1,55 juta, dan Rp. 1,5. Padahal, jika merujuk pada dokumen yang sudah disepakati, menjelaskan bahwa upah para Pamdal dan OB itu sebesar Rp. 2,8 juta. Namun ternyata realisasinya tidak sesuai.
"Pernah menyampaikan soal keluhan terkait ini, cuma gak ada respon, Enggak ditindak lanjuti juga, cuma katanya sedang diproses, sampe sekarang, cuma ngomong doang," terangnya.
Ia juga mengakui, bahwa pemenang tender adalah PT. MKM, namun setiap kali gajian justru yang memberikan bukan PT tersebut.
"Iya, semua pada tau soal itu, tapi gaji justru bukan diberikan oleh pihak manajemen PT.MKM, kalau gajian itu kayak orang lagi bagi-bagi amplop," tuturnya.
Dirinya mengaku miris, karena seharusnya anggota DPRD sebagai wakil rakyat sudah seharusnya pro rakyat, memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat dan juga mengayomi.
"Kok ini malah tega begitu, membodohi, minteri dan memakan hak orang lain, ibaratnya Kita tuh udah jatuh, tertimpa tangga, jatuh lagi, tertimpa genteng pula," sindirnya.
Dengan adanya persoalan ini dan laporan oleh ALIPP, dirinya dan rekan-rekan lainnya berharap bisa memperoleh keadilan, Income yang layak, penghasilan yang layak sesuai dengan kontrak dan UMK.
"Itu saja tuntutan kami mah gak banyak. Dan semoga oknum tersebut sadar bahwa dirinya itu wakil rakyat yang tidak semestinya melakukan hal seperti itu." tutupnya. (ila)