Rekap Hasil Judi Togel, 2 warga Kota Alam Kota Bumi Diringkus Polisi

MenaraToday.Com - Lampung Utara : 

Dua orang pelaku judi togel online masing-masing berinisil HA (38) dan SR (37) warga Kelurahan Kota Alam Kotabumi, Lampung Utara di ringkus personil Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasateskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H, Rabu (27/10/2021) menyebutkan kedua pelaku tertangkap tangan saat merekap hasil judi togel

 Lampung Utara lantaran tertangkap tangan saat merekap hasil judi togel pada Senin 25/10/2021 sekira pukul 23.30 wib

"Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang resah dengan adanya aktivitas judi togel Onlie di rumah pelaku HA, Jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam. Berbekal informasi tersebut Tekab 308 Satreskrim melakukan penyelidikan di lokasi dan melihat 2 orang yang tengah asik merekap hasil judi togel. Tanpa buang waktu kedua pelaku langsung diringkus dan barang bukti berupa 1 unit Hanphone merk OPPO Type A37 warna putih, 8 buah buku rekapan togel dan 1 lembar bukti transfer deposit dari rekening atas nama Muhammad Abdullah sebesar Rp. 640 ribu" ujar AKP Eko Rendi sembari menyebutkan bahwa kedua pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama