MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :
Pemerintahan Desa diwajibkan memasang publikasi anggaran Desa, baik itu Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Publikasi tersebut sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran DD dan ADD yang notabene bersumber dari uang Negara.
Tetapi di Desa Pergajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), minim dan bahkan terkesan sama sekali tidak ada informasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa.
Pantauan Tim MenaraToday.Com langsung di Kantor Desa Pergajahan Kahan, Senin (18/10/21), sama sekali tidak terlihat adanya baliho atau papan informasi APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa).
Kepada MenaraToday.Com, salah satu Masyarakat mengeluhkan terkait kurang transparannya Kepala Desa Pergajahan Kahan, Sumarno, dalam mengelola Anggaran Dana Desa yang bersumber dari uang Negara tersebut. Diduga Dana Desa di Desa Pergajahan Kahan rentan disalahgunakan dan Diselewengkan.
"Saya sebagai Masyarakat juga butuh informasi, ingin mengetahui secara pasti anggaran Dana Desa dan untuk apa penggunaannya. Tetapi papan informasi APBDes tidak ada terlihat diluar dan didalam Kantor Desa" Keluh Masyarakat berinisial "P" ini.
Terkait tidak adanya papan informasi APBDes di Desa Pergajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu tersebut, Tim MenaraToday.Com mencoba bertanya keberadaan Kepala Desa kepada salah satu Operator yang ada di Kantor Desa tersebut, tetapi tidak dijawab olehnya.
Tim MenaraToday.Com pun mencoba Konfirmasi kepada Kepala Desa Pergajahan Kahan, Sumarno, melalui sambungan telepon beberapa kali, tetapi tidak diangkat. Dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terlihat pesan masih contreng satu dan tertunda.
Melalui Media ini, Masyarakat meminta Kepada Camat Bintang Bayu, agar dapat menindaklanjuti terkait kurang transparannya pengelolaan anggaran Dana Desa di Desa Pergajahan Kahan tersebut. Karena pengelolaan anggaran Desa seyogyanya harus dilakukan secara Transparan.(Habibi Purba/Tim)