MenaraToday.Com - Labura :
Satuan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya meringkus seorang pelaku perjudian berinisial SN alias Man (41) warga Pribun Dusun IX Tinggi Mulia Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, Sumut pada hari Jumat (15/10/2021) sekira pukul 12.35 Wib.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Ps. Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Dharma Bakti menyebutkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi warga Pribun yang resah dengan maraknya judi tebakan angka enis Makau.
"Menindak lanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan serta melakukan penindakan dengan meringkus seorang penulis tebakan angka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 unit HP merk Samsung warna merah yang berisi angka-angka tebakan, 2 buah buku tulis berisi angka pasangan tebakan angka, 1 buah pulpen, 1 buah kertas karton berisi angka-angka yang telah keluar dan uang tunai Rp. 100 ribu diduga hasil dari para pemasang tebakan angka" ujar Dharma Bhakti.
Dharma Bhakti juga menjelaskan saat di interogasi pelaku membenarkan bahwa dirinya menerima pasangan tebakan angka dan menuliskannya di buku tulis serta menerima pasangan tebak angka melalui HP.
"Tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Kualuh Hulu dan kepada pelaku kita kenakan Pasal 303 tentang perjudian" ujarnya (Greg)