Aliansi LSM Probolinggo Siap Kawal Polres Probolinggo Atas Rencana Aksi Apdesi Jatim

MenaraToday.Com - Probolinggo :

Rencana demo oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Timur yang dimuat di media online, menuai reaksi dari Aliansi LSM di Probolinggo dan  siap Kawal Polres Probolinggo.

Hal itu disampaikan ketua LSM Paskal, Sulaiman. Pria tinggi semampai itu menyampaikan, bahwa tidak gentar atas rencana demo yang akan dilakukan Apdesi, menurutnya Aliansi LSM Probolinggo akan lakukan demo tandingan sebagai bentuk dukungan kinerja kepolisian untuk tetap profesional.

"Tidak ada yang boleh intervensi penegak hukum, Polres Probolinggo sejauh ini sudah profesional dalam penanganan kasus penganiayaan Dringu, jika ada pihak-pihak yang kurang sepakat, saya rasa itu alasan subjektif saja, kita siap untuk demo tandingan" kata Sulaiman, Jumat (19/11).

Terkait isu penahanan oleh mantan kades Dringu, Sulaiman menyayangkan statemen itu, pasalnya tidak disebutkan dengan jelas terkait pelaku dan waktunya.

Salah satu Ketua LSM yang tergabung dalam Aliansi menyatakan bahwa dari anggota aliansi tidak ada yang mengeluarkan statment tentang penahan mantan Sekretaris Apdesi Jatim. 

"Kami seluruh anggota Aliansin LSM Probolinggo tidak pernah mengeluarkan statemen tentang penahan Sekretaris Apdesi Jatim, kalau pun itu muncul kami menduga itu merupakan isubyang sengaja digulirkan oleh pihak mantak Kades Dringu yang sekaligus Sekretaris Apdesi Jatim." tangkis anggota Aliansi yang tidak mau disebut namanya.

"Harusnya Apdesi lebih detail siapa yang mereka maksud telah membumbui dengan isu yang tidak layak itu, siapa, kapan, dan dimana" ucapnya.

Sebagi informasi, Senin 8 November 2021, dengan nomor laporan  LP/B/69/XI/2021/POLSEK DRINGU/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JATIM, Polisi menetapkan BH yang merupakan mantan kepala desa Dringu dan kawan-kawan sebagai terduga pelaku penganiayaan bersama-sama, kini kasus tersebut dalam penanganan Polres Probolinggo.

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak terutama para LSM di probolinggo. Pasalnya, LS (21) sebagai korban yang sempat mendapat perawatan rumah sakit diduga akibat penganiayaan adalah warga kurang mampu.

Karena menurut penilain publik, sangat riskan apabila seorang pemimpin bertindak anarkis yang tidak layak dilakukan oleh seorang bapak keoada anaknya. Perbuatan tersebut disaksikan oleh khalayak ramai, dan telah menuai penilain miring atas tindakan tersebut. (DIDIT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama