Diduga Sarat Korupsi, Eksponan Cikeusik Minta APH Segera Selidik Bumdes

Ilustrasi


MENARATODAY.COM-Dugaan adanya praktik korupsi yang di lakukan oleh sejumlah kepala Desa di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, dengan modus mendirikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menguat, pasca Eksponen Pemuda Cikeusik turun langsung menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. 

"Dari 14 desa di Kecamatan Cikeusik ia melakukan sampling ke 6 Desa untuk konfirmasi kebenaran informasi, yaitu Desa Nanggala, Sukamulya, Umbulan, Curugciung, Cikadongdong dan desa Sumurbatu, jika ke 14 desa terbukti maka nilai kerugiannya mencapai 1M lebih," demikian ungkap Nurjaya Ibo, Kordinator Utama Eksponen Pemuda Cikeusik. Sabtu (27/11/21).

Dari 6 desa tersebut ibo memaparkan, bahwa dari keterangan kepala desa serta pengurus Bumdes semua usaha Bumdes yang dikelola semuanya rugi. Akan tetapi ditemukan juga adanya indikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi didalamnya. 

"Indikasinya menguat setelah diketahui adanya Bumdes yang tidak memiliki rekening perusahaan, Bumdes yang tidak memiliki bukti kepemilikan aset, Bumdes yang keuangan dikelola langsung kepala desa dan modal Bumdes yang tinggi tapi untuk unit usaha yang bermodal kecil," jelasnya.


Kordinator Utama Eksponen Pemuda Cikeusik, Nurjaya Ibo.


Selain itu, kata Ibo, ditemukan juga dugaan pembelian aset Bumdes dengan harga tinggi untuk barang yang harga pasar lebih murah sampai aset bumdes yang digunakan untuk kepentingan politik. Dari berbagai temuan tersebut ia meminta aparat penegak hukum (APH) yakni Kejari dan Polres Pandeglang untuk segera turun ke lapangan. 

"Semoga APH tidak nunggu laporan tertulis dulu untuk menindaklanjuti temuan ini, karena praktik korupsi di tingkat desa sudah sangat gawat. Tapi kalo mereka minta kita buat laporan, kita siap" katanya.

"Kita lihat di Pandeglang belum lama ini polres menahan mantan kepala desa serta anaknya, kalo ditanya kira - kira mereka berani tidak? Tentu mereka berani. Karena saya yakin aparat penegak hukum di Pandeglang bisa profesional" ujar Ibo

Ibo menambahkan, dari apa yang terjadi tidak menutup kemungkinan praktek ini juga terjadi di desa lainnya yang berada di kawasan cikeusik. Karena menurutnya dari informasi masyarakat, ada Bumdes Yang mendirikan bangunan permanen diatas tanah bukan miliknya seperti yang terjadi di Desa Cikiruhwetan. 

"Dari pengembangan ada juga Bumdes bersama yang dikelola 5 Desa yakni desa Cikadongdong, Cikeusik, Sukamulya, Cikiruhwetan dan Nanggala mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp. 50 juta per desa yang kemudian di setorkan ke Kas Bumdes bersama, tapi sampai saat ini keberadaannya tidak jelas" bebernya.

Ibo berharap, jangan sampai perilaku pejabat negara korup di Kabupaten Pandeglang khususnya di Kecamatan Cikeusik seolah terkesan dibiarkan, dan aparat penegak hukum menunggu gerakan arus bawah melakukan aksi masa karena sudah muak. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama