Kerap Bertransaksi Sabu, 2 Warga Londut Di Ciduk Polisi

MenaraToday.Com - Labura : 

Unit reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu masing-masing berinisial S alias Kodok (48) warga Afdeling 3 Desa Londut dan J alias Duwek (36) warga Afdeling 4 Desa Londut di Afdeling 3 Dusun 9 Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, Sumut, Rabu (24/11/2021) sekira pukul 03.50 Wib. 

Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP IS Gunarko didampingi Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya menyebutkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga bahwa disalah satu rumah warga sering digunakan sebagai lokasi transaksi dan memakai narkoba.

"Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan warga. Setelah dipastikan bahwa kedua target ada di dalam rumah, tim langsung melakukan penangkapan" ujar Kanit Reskrim. 

Ipda Eko Sanjaya menambahkan saat dilakukan penggeledahan, tim mengamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan elektrik, 1 buah pedang samurai, 4 bungkus plastik klip berisi sabu, 14 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 2 buah dompet, 1 buah kotak plastik kecil warna putih, 1 buah kotak kayu, 1 buah gunting, 2 buah skop dari pipet, 2 buah gulungan uang pecahan 2.000, uang tunai sebesar Rp. 482.000.

"Saat kita interogasi pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku di boyong ke Mapolsek Kualuh Hulu dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu' ujarnya. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama