Miliki Ganja Donald Sirait Diringkus Satres Narkoba Polres Toba

MenaraToday.Com - Toba : 

Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Ganja atas nama Donald Sirait (32) warga Lumban Pea Desa Sionggang Utara Kec. Lumban Julu Kab. Toba, di sebuah rumah di Desa Sionggang Utara Kecamatan Lumban Julu, Toba, Sumatera Utara, Senin (8/11/2021) sekira pukul 23.30 Wib.

Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya didampingi Kasatres Narkoba Iptu Bungaran Samosir  saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/11/2021) menyebutkan pelaku ditangkap berkat adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis ganja.

"Menindaklanjuti laporan warga kita langsung melakukan penggerebekan rumah yang sering digunakan pelaku untuk bertransaksi ganja dan kita berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti berupa 1 plastik kresek warna hijau berisi daun ganja kering dengan berat 2.065 gram dan plastik klip kecil berisi sabu" ujar Iptu Bungaran Samosir. 

Kasat Narkoba juga menjelaskan setelah mengumpulkan barang bukti, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Toba guna pemeriksaan lebih lanjut 

" Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal  114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 dan pasal 112 ayat 1 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara" ujarnya mengakhiri (K712)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama