Patroli Laut Bea dan Cukai Teluk Nibung Bersama Kanwil DJBC Sumut Amankan 850 Ballpres Asal Malaysia

MenaraToday.Com - Tanjungbalai : 

Patroli Laut Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung BC 1508 bersinergi dengan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara dan Patroli Laut Bea dan Cukai BC 10002 DJBC Khusus Kepri telah melakukan penindakan atas 850 Balepress Pakaian Bekas asal Malaysia tujuan Tanjungbalai Sumatera Utara yang diangkut dengan Kapal Motor KM. HESNITHA - 1 GT. 29 Nomor PPf 5527/L Bendera Indonesia pada (18/11/2021) kemarin.

Kepala kantor Bea Cukai Teluk Nibung Tutut Basuki yang dikonfirmasi melalui Musliadi selaku kepala seksi penyidikan dan penindakan membenarkan peristiwa tersebut , penindakan ini diawali dengan adanya informasi dari unit Intelijen dan Penindakan Kanwil BC Sumut bahwa akan ada kegiatan bongkar muatan pakaian bekas berupa balepress, kemudian Tim gabungan Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung BC 1508 dan Patroli Laut Kanwil Khusus DJBC Kepri BC 10002 melakukan penyisiran dan pencarian dan berhasil melakukan penindakan terhadap KM. HESNITHA – 1 , ucapnya Selasa (23/11/2021).

Berdasarkan keterangan Nakhoda KM. HESNITHA - 1, Sdr. MRT,  mengangkut barang impor berupa pakaian bekas/balepress sebanyak 850 (Delapan Ratus Lima Puluh) bale dari Pulau Carry berangkat dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Indonesia.

Perkiraan nilai barang tersebut yaitu sekitar 3,4 Milyar Rupiah dengan Kerugian Negara secara materil tidak dapat diperhitungkan. Karena merupakan barang yang dilarang impor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No.18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Adapun pelanggaran yang dikenakan yaitu melanggar Pasal 102 (a) UU No.17 tahun 2006 ttg Perubahan atas UU No. 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. Pelaku dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Serta pidana denda paling sedikit 50 juta Rupiah dan paling bangak 5 Milyar Rupiah.

Tindak lanjut terhadap barang bukti tersebut saat ini telah dibongkar dan disimpan di Pangkalan/ Dermaga Kanwil BC Sumut. Sedangkan terhadap Nakhoda dan 5 org ABK saat ini masih dalam proses pemeriksaan dalam rangka penyidikan. (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama