Pelaku Pemerkosaan Terhadap Ibu Muda Di Rawa Jitu Timur Di Bekuk Polisi.

MenaraToday.Com - Tulangbawang :

Polsek Rawa Jitu, Polres Tulangbawang berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap seorang ibu muda di Kecamatan Rawa Jitu Timur, Minggu (28/11/2021), sekira pukul 02.00 WIB, di sekitar infra, Kecamatan Rawa Jitu Timur.

"Benar, kita telah meringkus pelaku berinisial YS (18) warga Desa Leceh, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan terkait kasus pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga" jelas Kapolres Tulangbawang, AKP Hujra Soumena melalui Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran. 

Iptu Poniran menyebutkan pelaku diringkus berdasarkan laporan korban berinisal N (22) warga Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulangbawang. 

"Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/1/2021) sekira pukul 19.30 Wib di rumah korban. Dimana saat itu korban tengah asyik menonton televisi sendirian di rumah karena suaminya tengah menghadiri yasinan rutin di lingkungan. Korban tidak mengetahui kapan pelaku masuk ke dalam rumahnya, tiba-tiba saja pelaku langsung menempelkan pisau yang dibawanya ke leher korban sambil mengancamkan akan membunuh korban apabila berteriak. Pelaku lalu memaksa korban menurunkan celana yang dipakainya. Karena ketakutan, korban akhirnya menurunkan celananya. Dibawah ancaman pisau, korban hanya bisa pasrah di perkosa oleh pelaku, dan setelah selesai memperkosa, pelaku kembali mengancam korban kalau mau selamat jangan bilang siapa-siapa," papar Iptu Poniran.

Ia menambahkan, usai melakukan aksi bejatnya pelaku ini langsung pergi dan korban berlari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan, lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan. Berbekal laporan tersebut,  petugas pun mencari keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

"Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun" ujarnya (Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama