Polsek Tungkal Ulu Terima Sepucuk Senpi Rakitan Dari Warga

MenaraToday.Com - Tanjab Barat : 

Kepolisian Sektor Tungkal Ulu menerima sepucuk senjata api rakitan sejenis Kecepek laras Panjang dari salah seorang warga Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (12/11/2021)

Kapolsek Tungkal Ulu, Iptu Dasep Nurdin Ansori didampingi  Kanit Reskrim Ipda Ahmad Sayuti menyebutkan Senpi rakitan tersebut diserahkan Bambang yang dengan suka rela menyerahkan senjata miliknya.

"Sebelumnya saya menyampaikan secara lisan ke masyarakat Tungkal Ulu tentang Petunjuk Arahan (Jukrah) dalam peredaran senpi rakitan sejenis Kecepek untuk wilayah Hukum Polsek Tungkal Ulu. Kemudian Unit Intelkam melakukan deteksi dengan melakukan penggalangan serta ombauan kepada masyarakat jika memiliki, mendengar atau melihat masyarakat yang memiliki senjata api ilegal agar dapat menginformasikan dan melapor ke Polsek Tungkal Ulu dan agar dapat menyerahkannya" jelas Dasep Nurdin.

Lebih lanjut Dasep menyebutkan, anjuran tersebut di tindak lanjuti Bambang dengan menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang, dua bubuk mesiu dan dua buah peluru.

"Penyerahan senpi beserta mesiu dan peluru langsung saya terima dengan disaksikan Kanit Reskrim dan kini senpi tersebut telah kita simpan di gudang senpi" jelasjya.

Kapolsek juga menerangkan bahwa menurut keterangan Bambang senpi tersebut digunakannya untuk berburu hewan di hutan" jelasnya sembari mengimbau kepada warga lainnya agar kiranya dapat menyerahkan senpi nya ke Polsek Tungkal Ulu demi situasi Kamtibmas yang kondusif. (Jangcik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama