Sikapi Tindak Penganiayaan Santri Kun Karima, Ketua LPA Pandeglang: Kami Sudah Kordinasi Dengan PPA Polres



MENARATODAY.COM-Terkait adanya tindak aniaya yang dialami oleh Reyhan Aufa Rachman (13), salah satu santri Pondok Pesantren Kun Karima Kadomas, Pandeglang, Banten, yang diduga dilakukan oleh seniornya. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pandeglang akan lakukan pendampingan dan visitasi.

Ketua LPA pandeglang Gobang Pamungkas mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait peristiwa tersebut, dan pada hari ini pihaknya langsung berkordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres pandeglang untuk segera ditindak lanjuti. Kamis (25/11/21).

"Kami sudah sampaikan perihal itu, dan unit PPA akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, kita tuggu saja prosesnya seperti apa," ungkapnya.

Gobang menuturkan, tindakan tersebut jelas tidak terpuji, apalagi ini terjadi dilingkungan pondok pesantren. Dimana ponpes ini memilik tugas dan tanggung jawab untuk mencetak santri-santri yang handal dan toleran. 

"Kami juga akan coba lakukan assesment kepada korban karena kami lihat luka dimatanya cukup berat tentunya butuh perawatan medik secara berkala, selain itu kami juga akan coba lakukan pendampingan trauma healing karena khawatir ada trauma berkepanjangan akibat peristiwa tersebut," tegasnya.

Lanjut Gobang, selain itu LPA juga mengagendakan untuk melakukan visitasi ke ponpes Kun Karima, dan melakukan penyelidikan disana, khawatir pihak ponpes tidak faham tentang UU perlindungan anak. 

"Apakah peristiwa ini ada indikasi pembiaran, kelalaian atau ketidak mengertian pihak ponpes akan UU tentang perlindungan anak, nanti akan coba kita bantu jelaskan, hal ini penting dilakukan agar kedepan tidak terulang dilembaga pendidikan lainnya," jelasnya. 

Gobang juga menyampaikan apresiasi kepada tim unit PPA polres pandeglang yang sudah cukup sigap dan responsif menyikapi adanya laporan terkait peristiwa penganiayaan ini.

"Kami ucapkan terima kasih kepada unit PPA polres pandeglang yang cukup presisi menyikapi laporan ini, dengan segera melakukan pemanggilan," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Reyhan Aufa Rachman (13) salah satu santri pondok pesantren Kun Karima Kadomas Pandeglang, diduga dianiaya oleh seniornya, hanya karena telat kembali ke ponpes. 

hal itu terjadi, karena Reyhan merasa lapar karena belum makan sedari sore. Alhasil, setelah menunaikan shalat maghrib, reyhan bersama satu orang temannya keluar pondok untuk membeli nasi uduk. Namun, naas reyhan dan temannya bernama azis tak kunjung kembali ke pondok hingga melewatkan shalat isya berjamaah. Dan fatalnya, ketika absensi reyhan dan temannya tidak ada ditempat. 

Akibatnya, reyhan diberi sanksi hukuman push up oleh seniornya sebanyak 150 kali, dan tendangan dikepalanya hingga mengenai matanya, dan lebam.(ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama