Simpan Narkotika Dirumahnya, Pria Ini Ditangkap Polisi

Menaratoday.com- Sidimpuan
Satresnarkoba Polres Sidimpuan Amankan P (28) tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu Di Jalan Sutan Muhammad Arif,  Gang makmur, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,  Kota Padangsidimpuan. Senin (29/11/2021)


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidimpuan AKP Sammailun.SH yang disampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

"Bersama tersangka P turut kita amankan barang bukti 2  bungkus plastik klip transfaran berisikan narkotika golongan I jenis shabu seberat 1,30 gram. 1 buah pipa paralon," ujar Kasat

Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya  informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa di rumah tersangka  P sering terjadi transaksi jual beli narkotika golongan I jenis shabu

"Mendapatkan info tersebut, Personil langsung bergerak melakukan penyelidikan ketempat tersebut dan sesampainya dirumah tersebut personil  melihat tersangka sedang berada didalam Kamar mandi yang langsung diamankan,  Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti tersebut yang disimpan tersangka didalam pipa paralon yang berada di kamar mandi rumahnya kemudian petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih  lanjut,"tutup Kasat ( Ucok Siregar)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama