Menaratoday.com- SidimpuanMiris!! Para pekerja Tenaga Bongkar Muat (TBM) di PT. Gresik Cipta Sejahtera, Gudang Penyangga Pupuk PT.Petrokimia Gresik yang berada di jalan HT.Rijal Nurdin, Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan tidak pernah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan
Padahal sudah jelas jelas tertuang dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2011 pasal 14 tentang badan penyelenggara jaminan sosial yang berbunyi
"Setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial (kesehatan maupun ketenagakerjaan)"
Meskipun pemerintah Republik Indonesia sudah menuangkan perlindungan dan jaminan sosial terhadap buruh dalam undang- undang, Namun menurut hasil investigasi dan wawancara menaratoday.com di lokasi, Para pekerja bongkar muat pupuk bersubsidi di gudang tersebut mengaku tidak pernah dibekali kartu BPJS Ketenagakerjaan
"Saya sudah 7 tahun bekerja sebagai buruh bongkar muat di gudang ini bang, Namun soal Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Abang tanyakan tidak pernah diberikan kepada saya,"ujar salah satu Tenaga Bongkar Muat yang namanya enggan dipublikasikan media ini yang juga diamini kawan nya sesama tenaga bongkar muat
Lebih lanjut Buruh Tenaga Bongkar Muat di gudang tersebut menuturkan bahwa pernah terjadi kecelakaan kerja digudang tersebut Namun untuk biaya pengobatan nya terpaksa dikumpul dengan cara tektekan (Patungan) sesama pekerja
Sementara itu Kepala Gudang PT.Gresik Cipta Sejahtera Nur Ajijah Nasution saat dikonfirmasi Menaratoday.com membenarkan bahwa Tenaga Bongkar Muat di gudang tersebut tidak dibekali Kartu BPJS
"Benar pak, Namun saya tidak bisa menjawab pertanyaan- pertanyaan bapak, mana surat tugas bapak,"katanya
Lucunya, Saat awak media ini mengeluarkan surat Tugas dan hendak menyerahkan surat tugas yang dimintak, Nur Ajijah Nasution sebagai Kepala gudang malah memilih berlari menghindari cecaran pertanyaan wartawan. (Ucok Siregar)