Jadi Jurtul Togel, Warga Desa Aek Loba Mendekam Di Bui

MenaraToday.Com - Asahan : 

Personil Unit Reskrim Polsek Pulau Raja meringkus seorang Juru Tulis (Jurtul) Togel berinisial MRS (42) warga Dusun III Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan di Dusun II Desa Aek Lobak Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Sumut, Kamis (9/12/2021), sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, MH melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralindang Harahap, Sabtu (10/12/2021) menyebutkan bahwa pelaku diringkus berkat adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa di sebuah warung milik warga bermarga Panjaitan ada penulis judi Toto Gelap (Togel).

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Raja yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Ipda Bambang Wahyudi turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Di warung tersebut tim melihat pelaku sedang menulis pesanan tebakan angka dari  konsumennya. Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan brang bukti berupa 1 buah Handphone merk VIVO Y21, 3 lembar kertas kupon bertuliskan pasangan Judi KIM Hongkong, 1 buah Pulpen dan Uang tunai sebesar Rp. 240 ribu" ujar Kapolsek. 

Perwira pertama kepolisian yang pernah menjabat sebagai Kanit Provost Polres Asahan ini menambahkan saat ini pelaku mendekam di sel Mapolsek Pulau Raja untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut (Nn/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama