Kabur Sambil Bawa Bong, Pria Ini Diangkut Tim Vaksinator Covid-19 Ke Mapolsek Kota Kisaran

 MenaraToday.Com - Asahan : 

Tim Bhabinkamtibmas dan Babinsa meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial FIM alias Fuji (22) warga Jalan Damai Lingkungan I Kelurahan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai di jalan FL. Tobing Lingkungan V Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, saat  melakukan vaksinasi door to door Rabu (8/12/2021) sekira pukul 16.00 Wib. 

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, MH melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar menyebutkan penangkapan tersebut berawal saat Kepling, Lurah dan Vaksinator melaksanakan vaksin door to door ke rumah pelaku. Saat tik mengetuk pintu, pelaku FIM lari menuju pintu belakang sambil memegang bong dengan maksud membuangnya.

"Saat pelaku ingin membuang bong, petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepling melakukan pengejaran. Saat berhasil di tangkap petugas menyuruh pelaku mengambil Bong yang di buangnya. Kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kepling membawa pelaku ke Mapolsek Kota Kisaran. Saat diinterogasi pelaku menyebutkan bahwa barang bukti lainnya masih ada di dalam rumah. Kemudian personil Unit Reskrim di pimpin Kanit Reskrim Iptu Marzuki menggeledah rumah pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bong plastik merk Wasty, 1 buah mancis tanpa kepala, 1 plastik narkotika jenis sabu dan 3 buah kaca pireks. Setelah barang bukti terkumpul, petugas langsung membawanya ke Mapolsek Kota Kisaran" papanya. (Nn/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama