Pemkab dan DPRD Labura Setujui 8 Ranperda

MenaraToday.Com - Labura : 

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H menghadiri sidang Paripurna Penandatanganan Nota Persetujuan atas 8 Rancangan Peraturan Daerah antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selasa, (28/12/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Rapat dibuka langsung oleh Pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang, S.H., M.Kn dan dihadiri oleh anggota DPRD Labura dan OPD Labura.

Delapan Ranperda yang di Paripurnakan dan dilakukan penandatanganan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H dan Ketua DPRD Labuhanbatu Utara H. Indra Surya Bakti Simatupang, S.H., M.Kn dan Wakil Ketua H. Amran Pasaribu adalah Ranperda tentang penyertaan modal pada PT. Bank Sumut, Ranperda tentang pemilihan Kepala Desa. Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah Kabupaten Labuhabatu Utara nomor 28 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara nomor 9 tahun 2011 tentang pajak restoran. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah. Ranperda tentang penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan dan permukiman oleh pengembang di Kabupaten Labura dan Ranperda tentang penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan retribusi persetujuan bangunan gedung.

Lebih lanjut Wakil Bupati H. Samsul Tanjung menyampaikan sejak disampaikannya rancangan Ranperda ini kepada Dewan yang terhormat, telah dilakukan pembahasan dan pendalaman bersama pansus Ranperda DPRD.

"Pada kesempatan yang berbahagia ini saya ucapkan terimaksih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang berpartisipasi, terutama kepada pansus Ranperda", tutur Wabup.

Diakhir sambutannya Wabup mengharapkan ke 8 Ranperda ini dapat diundangkan menjadi peraturan daerah dan berlaku mengikat dalam penyelenggraan  Pemerintah daerah dan Pemerintah Desa dan masyarakat.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama