Warga Sergai Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terkait Judi Togel


MenaraToday.Com - Tebing Tinggi : 

Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut berhasil mengamankan Judiman Manik (42) warga Dusun Blok Nol Jangga Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Terkait kasus tindak pidana perjudian jenis Togel, Kamis (09/12/21) sekira pukul 12.00 Wib di Dusun Blok Nol Jangga Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono melalui Kasihumas Iptu Agus Arianto kepada MenaraToday.Com membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Iya Benar, Pada hari Kamis (09/12/2021) sekira pukul 12.00 Wib petugas  mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa telah terjadi perjudian jenis Togel di Dusun Blok Nol Jangga Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di lokasi pinggir jalan warung kopi milik warga" Terangnya. 

Selanjutnya Masih kata Humas, petugas mendapati seorang laki-laki yang mengaku bernama Judiman Manik  sedang menunggu pemasangan untuk perjudian jenis togel.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 51.000,- (lima puluh satu ribu rupiah), 1 (satu) buah blok notes yang berisikan angka-angka pasangngan per tanggal 09 Desember 2021, 1 (satu) buah kertas karbon, 1 (satu) lembar data pengeluaran data togel Sidney, 1 (satu) buah buku tafsir mimpi dan 1 (satu) buah pulpen bewarna Hitam.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut" Tutupnya.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama