Mantan Pengurus DPC F.SPTI- K.SPSI Kota Sidimpuan Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Menaratoday.com - Sidimpuan
 Pengurus PC F.SPTI Kota Padangsidimpuan diduga lakukan pembohongan publik dengan mengklaim Pencatatan yang ada di Disnaker Kota Padang Sidimpuan adalah pencatatan mereka, Padahal dalam surat Pencatatan Tersebut jelas tertulis bahwa itu Pencatatan DPC ( Dewan Pengurus Cabang) bukan PC (Pimpinan Cabang) 


Pembodohan itu diduga terjadi fasca pergesekan Anggota DPC.F.SPTI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan dibawah pimpinan Andy Aryanto Harahap.SH di Kelurahan Sadabuan dengan pengurus lama yang diduga belum bisa Move On dan  kemudian dimediasi oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Huta Imbaru 


"Kita merasa lucu saat Wakil  ketua mereka menyerahkan pencatatan DPC.F.SPTI - K.SPSI yang masa bakti kepengurusan nya sudah berakhir kepada bapak Kapolsek Hutaimbaru.Padahal ketua DPP K.SPSI Yoris Raweyai sendiri sudah jelas mengatakan yang tertuang dalam suratnya bahwa F.SPTI yang berkonfederasi dengan SPSI itu adalah Pimpinan Surya Bakti Batu Bara.SH.MH dan turunan nya Di DPD F.SPTI - K.SPSI Sumut Adalah Sabam Manalu.SE.PHD dan Kemudian Kota Padang Sidimpuan saya sendiri Andy Aryanto Harahap SH, Dari sini jelas kita lihat  upaya dugaan pembohongan publik yang mereka lakukan"ujar pria yang akrab disapa Raja Buah ini saat dijumpai di Mapolsek Hutaimbaru disela acara mediasi


Lebih lanjut Andy Aryanto Harahap.SH mengingatkan kepada seluruh pengurus lama untuk mempelajari berkas yang ada dan mematuhi keputusan pemerintah


"Kita himbau kepada seluruh pengurus lama agar lebih memahami berkas yang ada, Sesuai pencatatan yang ada di Disnaker itu adalah DPC bukan PC dan kita himbau agar seluruh pihak terkait  tunduk pada keputusan pemerintah karena kita hidup dan tinggal di negara hukum, Dan perlu kita ingatkan kembali bahwa dari awal sudah tegas kita katakan bahwa kita membuka pintu selebar lebar nya buat mereka yang ingin bergabung,"tegas Andy


Lucunya menurut Andy Aryanto Harahap.SH mengatakan bahwa Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Padangsidimpuan Risman Kholid Harahap juga sudah menegaskan kepengurusan yang baru saat mediasi yang dilaksanakan di Polres Padangsidimpuan

 

"Apa yang sudah dibacakan oleh Kadisnaker Kota Padang Sidimpuan Risman Kholid Harap saat mediasi di Polres Kota padang sidimpuan sekitar dua minggu yang lalu harusnya bisa menjadi pedoman bersama, Tentunya kita harus punya alasan dan payung hukum yang jelas untuk dipertahankan, Intinya jangan mempertontonkan ketidak tahuan kita dikhalayak umum," tagasnya. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama