Sempat Kabur, Mame Akhirnya Berhasil Di Tangkap Polisi


Menaratoday.com - Sidimpuan
Satres Narkoba Polres Sidimpuan kembali amankan seorang pria tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Dr Pinayungan Gang Keliling, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Sidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Kamis (13/1/2022)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidimpuan AKP S Pulungan.SH yang disampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

"Benar kita amankan tersangka PS alias Mame (39) warga Jalan Dr Pianyungan Gang Matahari, Kelurahan Tanobato, Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 20 bungkus kertas diduga keras berisi Narkotika jenis ganja dengan berat seluruh 11,84 gram, 1 buah plastik asoy warna biru, 1 unit handpone merk samsung warna putih dan uang tunai sebesar Rp 60.000,"terang Kasat

Lebih lanjut AKP S Pulungan memaparkan kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkotika

"Mendapatkan info tersebut, Personil langsung turun melakukan penyelidikan ketempat yang di maksud namun kehadiran kita diketahui tersangka dan sempat berusaha melarikan diri meninggalkan tempat duduknya

Atas kesigapan petugas, Tersangka PS berhasil ditangkap dan setelah dibawa kembali ke tempat duduk tersangka,  Ditemukan barang bukti  tersebut yang diakui tersangka barang tersebut benar miliknya yang diperoleh dari seseorang dengan inisial U  di Sigalangan (DPO). Kemudian tersangka PS bersama barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan Penyidikan,"tutup Kasat. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama